Digugat PKPU, Wijaya Karya (WIKA) Pastikan Kinerja Keuangan dan Operasional Tetap Aman
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA telah membukukan kontrak baru senilai Rp 6,19 triliun hingga September 2025.(Dok. WIKA)
12:20
30 Desember 2025

Digugat PKPU, Wijaya Karya (WIKA) Pastikan Kinerja Keuangan dan Operasional Tetap Aman

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memastikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan kepada perseroan tidak berdampak terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/12/2025), manajemen WIKA menyebut gugatan PKPU diajukan oleh perusahaan manufaktur dan kontraktor asal Semarang, PT Abacurra Indonesia.

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Gugatan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” tulis manajemen WIKA dalam keterbukaan informasi BEI.

Sidang pertama perkara PKPU berlangsung pada Senin, 29 Desember kemarin di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan telah teregister dengan Nomor Perkara 406/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.

“Tanggal kejadian merupakan tanggal pelaksanaan Sidang Pertama Perkara Gugatan PKPU yang diajukan oleh PT Abacurra Indonesia (Pemohon PKPU) kepada PT Wijaya Karya (Persero),” papar manajemen.

Emiten konstruksi pelat merah ini memastikan bahwa pengajuan gugatan PKPU telah dikaji dari sisi hukum maupun dampaknya terhadap keberlangsungan usaha. Hasil kajian menunjukkan perkara tersebut tidak memberikan pengaruh material terhadap kinerja keuangan, arus kas, maupun aktivitas operasional WIKA secara keseluruhan.

Sebagai perusahaan terbuka, WIKA menyampaikan keterbukaan informasi ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal, sekaligus untuk memberikan kejelasan kepada investor dan publik agar tidak terjadi kesalahpahaman atas proses hukum yang sedang berjalan.

Di luar perkara hukum tersebut, WIKA juga menempatkan isu Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh sebagai tantangan finansial terberatnya.

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menjelaskan secara rinci dampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut terhadap likuiditas dan neraca keuangan perusahaan.

Keterlibatan WIKA dalam proyek Kereta Cepat Whoosh terbagi menjadi dua peran utama yang kini sama-sama menciptakan tekanan keuangan.

Pertama, beban sebagai investor. WIKA adalah salah satu pemegang saham dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang menguasai 60 persen saham Kereta Cepat Whoosh.

WIKA memiliki penyertaan modal sebesar Rp 6,1 triliun atau kurang lebih 32 persen dari total saham PSBI. Sejak Whoosh beroperasi, proyek ini mengalami kerugian karena tingkat pelanggan dan penjualan tiket belum sesuai dengan feasibility study (FS) awal.

Sebagai investor, WIKA secara otomatis akan membukukan kerugian di setiap akhir tahun atau setiap triwulan, sesuai porsi kepemilikan saham mereka dalam PSBI.

“Dampaknya yang paling utama adalah sejak Kereta Cepat ini beroperasi. Kami akan membukukan kerugian karena jumlah besar, itu yang pertama,” ujar Agung, Rabu (12/11/2025).

Kedua, beban sebagai kontraktor. Selain berinvestasi, WIKA adalah satu-satunya kontraktor lokal Indonesia yang tergabung dalam Konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC), bersama enam kontraktor dari China.

WIKA mengerjakan kurang lebih 25 persen porsi konstruksi, yang seluruhnya merupakan pekerjaan konstruksi bawah: fondasi, pekerjaan timbunan, dan galian tanah.

Saat ini, WIKA sedang mengalami dispute (sengketa) yang cukup besar dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

"Jika sengketa konstruksi ini tidak disetujui atau dimenangkan oleh WIKA, perusahaan terancam menelan kerugian yang cukup besar dari sisi pelaksanaan proyek fisik," ungkap Agung.

Menanti Sikap Pemerintah

Agung mengungkapkan, WIKA saat ini berada dalam posisi menunggu keputusan dari holding BUMN, Danantara terkait nasib proyek Whoosh.

Salah satu opsi yang dibahas adalah restrukturisasi di tubuh KCIC yang paling diinginkan WIKA adalah Pemerintah mengambil alih seluruh investasi dari empat pemegang saham BUMN yakni PT KAI (Persero), WIKA, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

“Tentunya kalau ini diambil oleh pemerintah akan berdampak positif buat WIKA. Karena akan mengurangi eksposur WIKA di dalam kereta cepat sebagai investor kira-kira 6,1 belum lagi terkait dengan dispute konstruksi,” kata Agung.

Tag:  #digugat #pkpu #wijaya #karya #wika #pastikan #kinerja #keuangan #operasional #tetap #aman

KOMENTAR