Viral soal Nenek Beli Roti O Ditolak Bayar Cash, BI: Tunai Masih Perlu
- Bank Indonesia (BI) menegaskan, penggunaan mata uang tunai sebagai alat transaksi pembayaran masih sangat penting di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, saat dimintai tanggapan terkait perempuan lanjut usia (Lansia) atau nenek yang transaksinya ditolak salah satu gerai Roti O karena membayar menggunakan uang tunai.
Denny mengatakan, BI memang mendorong masyarakat membayar secara nontunai karena faktor kecepatan, keamanan, kemudahan, mudah, dan handal.
Penggunaan nontunai juga dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari uang palsu.
“Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” kata Denny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/12/2025).
Aturan larangan penolakan uang tunai
Dalam keterangannya, Denny juga menyinggung ketentuan mengenai larangan penolakan itu tertuang dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Pasal ini disinggung warganet atau netizen yang mengkritik kebijakan Roti O hanya menyediakan transaksi nontunai.
Dalam Pasal itu setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Larangan dikecualikan jika terdapat pihak terkait merasa ragu dengan keaslian rupiah yang digunakan.
Denny mengatakan, penggunaan rupiah sebagai alat transaksi pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai, sesuai kesepakatan pihak terkait.
“Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” ujar Denny.
Pernyataan manajemen Roti O
Sebelumnya, mengutip Tribunnews, seorang pria terekam memarahi petugas gerai Roti O karena menolak transaksi pembelian dari nenek-nenek lantaran menggunakan uang tunai.
Adapun gerai itu disebut hanya melayani pembelian menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
Video itu diunggah di akun TikTok @arlius_zebua, Jumat (19/12/2025).
Sementara itu, Manajemen Roti O menyatakan akan mengevaluasi internal.
Mereka menyebut, metode pembayaran nontunai diterapkan untuk memberikan berbagai promo pada pelanggan.
"Terkait hal ini, sudah kami terima dan saat ini sedang kami evaluasi secara internal agar ke depannya layanan kami dapat berjalan dengan lebih baik. Terima kasih atas perhatiannya," tulis akun Roti O.
Tag: #viral #soal #nenek #beli #roti #ditolak #bayar #cash #tunai #masih #perlu