Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
Investasi kripto. [ist].
17:59
19 Desember 2025

Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital

Baca 10 detik
  • Indodax melaksanakan kewajiban pajak kripto berupa PPh dan PPN atas transaksi aset digital sesuai ketentuan pemerintah.
  • Kepatuhan pajak ini merupakan komitmen Indodax untuk mendukung penerimaan negara dan ekosistem digital sehat.
  • Perusahaan telah memenuhi PPh operasional, PPN transaksi, serta menyetorkan PPh karyawan sesuai peraturan berlaku.

Kewajiban perpajakan di sektor aset kripto terus menjadi perhatian seiring pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Platform investasi aset kripto Indodax memaparkan pelaksanaan kewajiban pajak kripto yang mencakup Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset digital sesuai ketentuan pemerintah.

Chief Financial Officer (CFO) Indodac, Fendy, menegaskan kepatuhan pajak merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang berkelanjutan di tengah berkembangnya industri kripto nasional.

"Bagi perusahaan, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus komitmen untuk mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan," ujar Fendy seperti dikutip, Jumat (19/12/2025).

Indodax PerbesarIndodax

Dari sisi perusahaan, Indodax telah memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas seluruh kegiatan operasional, termasuk transaksi aset kripto yang berlangsung di platform.

Selain itu, perusahaan juga menjalankan kewajiban pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan karyawan sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, dari sisi transaksi aset kripto, kewajiban perpajakan mencakup PPh kripto dan PPN kripto sebagaimana diatur pemerintah. Indodax juga menyetorkan PPh orang pribadi dari lebih dari 400 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Seluruh kewajiban perpajakan tersebut kami jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepatuhan ini merupakan bagian dari komitmen Indodax dalam mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat," kata Fendy.

Ia menambahkan, transparansi dan kepatuhan akan terus dijaga seiring dengan dinamika regulasi dan pertumbuhan industri aset kripto di Tanah Air.

"Indodax akan terus menjaga transparansi dan kepatuhan dalam setiap aspek operasional perusahaan, seiring dengan perkembangan industri aset kripto dan ekonomi digital di Indonesia," pungkasnya.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #indodax #setor #kewajiban #pajak #kripto #mulai #dari #hingga #transaksi #digital

KOMENTAR