Bahlil Berencana Ubah Kebijakan Dana Bagi Hasil Hilirisasi ke Daerah Jadi 30 hingga 45 Persen
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) melambaikan tangan saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
19:54
16 Oktober 2024

Bahlil Berencana Ubah Kebijakan Dana Bagi Hasil Hilirisasi ke Daerah Jadi 30 hingga 45 Persen

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan rencana mengubahkebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor hilirisasi ke daerah menjadi 30-45 persen.

"Saya berpikir ke depan, atas hasil ini (disertasi) kita akan melakukan perubahan. Reformulasi yang kami sarankan adalah yang pertama 30-45 persen. Kami pingin penerimaan negara dari hilirisasi harus dibagi ke daerah," beber Bahlil saat menjalani Sidang Promosi Doktor di bidang Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia (UI) pada Rabu (16/10).

Dari sidang doktor itu, mantan menteri investasi tersebut memaparkan disertasi berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'. Hasilnya, dia dinyatakan lulus studi doktroral dengan predikat cumlaude.

Bahli mengungkapkan, Pemerintah ke depan perlu membedakan antara dana bagi hasil oil and gas atau minyak dan gas dengan hilirisasi. Menurut dia, minyak dan gas tidak banyak melibatkan masyarakat dan lingkungan. Namun, kehadiran industri hilirisasi sangat berdampak pada masyarakat dan lingkungan.

"Tetapi hilirisasi nikel itu sepanjang jalan, sepanjang masyarakat itu terdampak. Jadi antara pendapatan dan pemberian itu harus, saya pikir fair," jelasnya.

Bahlil menilai hilirisasi sudah terbukti mempunyai dampak positif yang sudah dirasakan, terutama pada sektor kritikal mineral. Namun, dia merasa ada kebijakan hilirisasi yang belum adil, khususnya DBH bagi daerah.

Seperti di Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut), Bahlil mengungkapkan bahwa DBH yang ditransfer Pemerintah Pusat dirasa terlalu kecil. Pasalnya, dari penerimaan sebesar Rp 12,3 triliun yang diperoleh Pemda, justru hanya Rp 1,1 triliun yang dikembalikan.

"DBH contoh di Halmahera Tengah, satu kawasan industri bisa menghasilkan Rp 12,3 triliun, tapi apa yang terjadi pemerintah pusat hanya membagikan kepada mereka, kabupaten itu tidak lebih dari Rp 1,1 triliun dan provinsi hanya Rp 900 miliar," ungkap Bahlil.

Bahlil menilai DBH itu tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang harus ditanggung oleh Pemda. Mulai dari dampak kesehatan hingga lingkungan. "Sementara beban tanggung jawab kepada mereka cukup luar biasa, kesehatan, lingkungan, jalan-jalan, kemudian sampah, luar biasa sekali," tandasnya.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #bahlil #berencana #ubah #kebijakan #dana #bagi #hasil #hilirisasi #daerah #jadi #hingga #persen

KOMENTAR