Asabri Perkuat Tata Kelola dan Pengendalian Gratifikasi
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI (Dok. ASABRI)
07:32
15 Desember 2025

Asabri Perkuat Tata Kelola dan Pengendalian Gratifikasi

PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Sebagai BUMN yang mengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, Asabri menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Penguatan sistem tata kelola, pengendalian gratifikasi, serta pencegahan praktik korupsi menjadi fokus utama perusahaan dalam menjalankan mandat negara tersebut.

Ilustrasi gratifikasi.iStockphoto/fotostorm Ilustrasi gratifikasi.

Langkah ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Asabri untuk memastikan seluruh proses bisnis dan layanan publik berjalan secara profesional dan transparan.

Direktur SDM dan Hukum Asabri Sri Ainin Muktirizka mengatakan, peringatan Hakordia menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali penguatan budaya integritas di seluruh lini perusahaan.

“Integritas adalah pilar pelayanan kami. Asabri memperkuat pengawasan internal, sistem tata kelola, keterbukaan informasi, serta digitalisasi layanan agar seluruh proses berlangsung profesional dan bebas dari penyimpangan,” ujar Sri Ainin dalam siaran pers, Senin (15/12/2025).

Dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), Asabri didukung oleh pedoman pengendalian gratifikasi dan strategi anti-fraud.

Perusahaan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang berperan memantau, mencegah, serta menindaklanjuti potensi gratifikasi melalui mekanisme pelaporan yang terstruktur.

Sebagai bagian dari pengendalian internal, Tim Pengendali Gratifikasi secara aktif mengimbau seluruh karyawan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Logo PT ASABRI (Persero)asabri.co.id Logo PT ASABRI (Persero)

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai etika dan kepatuhan.

Selain pengawasan internal, Asabri juga membuka ruang partisipasi publik melalui penyediaan Whistle Blowing System (WBS).

Masyarakat yang memiliki informasi atau dugaan terkait tindakan atau potensi gratifikasi dapat menyampaikannya melalui saluran resmi tersebut.

WBS Asabri dapat diakses melalui laman resmi perusahaan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan gratifikasi, pelanggaran etika, maupun indikasi penyimpangan lainnya.

Asabri memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, independen, serta dilindungi kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan sistem pengendalian tersebut mengantarkan Asabri meraih capaian sebagai instansi terbaik kedua dalam monitoring dan evaluasi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2024.

Capaian ini mencerminkan efektivitas sistem pengawasan internal sekaligus komitmen perusahaan dalam memastikan praktik bisnis berjalan dengan integritas.

Di sisi lain, Asabri juga memperkuat keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Perseroan menyediakan akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat sebagai bagian dari transformasi tata kelola yang berorientasi pada transparansi.

Pada tahun 2024, Asabri memperoleh predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Predikat tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif, responsif, dan jelas bagi seluruh pemangku kepentingan.

Peringatan Hakordia juga dimaknai Asabri sebagai penguatan komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang bersih dan tepercaya bagi seluruh peserta.

Penguatan budaya integritas, peningkatan kualitas proses bisnis, serta pengawasan yang berkesinambungan menjadi landasan utama dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari korupsi.

Tag:  #asabri #perkuat #tata #kelola #pengendalian #gratifikasi

KOMENTAR