Mengenal Asuransi Dwiguna, Apa Saja Manfaatnya?
Ilustrasi asuransi.(PEXELS/KINDEL MEDIA)
19:16
9 Desember 2025

Mengenal Asuransi Dwiguna, Apa Saja Manfaatnya?

Sebelum memutuskan untuk memiliki proteksi asuransi, calon pemegang polis perlu mengetahui apa saja jenis-jenis asuransi.

Dengan begitu, calon nasabah dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi kriteria perencanaan keuangan yang telah disusun.

Head of Product Sequis Life, Wina Indah Lestari, menjelaskan bahwa terdapat empat jenis asuransi jiwa.

Jenis yang pertama adalah Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance).

Asuransi ini memberikan manfaat santunan kematian bila tertanggung meninggal dunia dalam periode pertanggungan polis.

Biasanya, asuransi ini digunakan untuk perlindungan kredit jangka menengah dan panjang, seperti Kredit Pemilikan Motor (KPM) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk melindungi kelangsungan pembayaran kredit jika debitur meninggal dunia.

Selanjutnya, terdapat Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance) yang merupakan asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan seumur hidup dan tersedia nilai tunai.

Selanjutnya, ada Asuransi Dwiguna (Endowment Insurance) yang memberikan manfaat uang pertanggungan (UP) jika terjadi musibah kematian pada tertanggung serta manfaat hidup jika tertanggung berumur panjang hingga akhir masa pertanggungan.

Sementara itu, jenis terakhir adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) yang merupakan asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi.

"Bagi Anda yang sedang mencari asuransi jiwa dengan rencana jangka panjang berbasis tabungan, bisa mempertimbangkan Asuransi Dwiguna karena ada manfaat proteksi dan manfaat tabungan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa nilai tabungan berasal dari akumulasi premi yang dialokasikan untuk proteksi, dan sebagian lagi menjadi nilai tunai.

Premi tidak akan gugur atau hilang meski pembayaran premi telah selesai atau tertanggung masih hidup.

Nilai tunai akan cair sesuai ketentuan yang tercantum dalam buku polis. "Nilai tunai inilah yang dapat dijadikan sebagai tabungan untuk mendukung rencana keuangan masa depan," imbuh dia.

Lebih lanjut, Wina menjelaskan bahwa asuransi dwiguna cukup diminati masyarakat, termasuk nasabah Sequis Life.

Hal ini karena premi umumnya terjangkau, dan nilainya bersifat tetap.

Masa pembayaran premi (MPP) juga biasanya lebih pendek dari masa pertanggungan, tetapi uang pertanggungan (UP) relatif besar.

Uang pertanggungan akan diberikan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.

Namun demikian, jika tertanggung tetap hidup sampai akhir masa pertanggungan, ia akan mendapatkan manfaat maturity berupa uang pertanggungan jatuh tempo.

Besaran manfaat maturity sudah ditentukan sejak awal polis dan cair saat maturity date polis.

Produk asuransi jenis dwiguna juga memberikan manfaat hidup berupa manfaat tahapan yang diberikan selama masa pertanggungan dengan nilai dan jadwalnya sesuai ketentuan polis.

Selain itu, ada juga yang memberikan manfaat bonus berupa tambahan dana di luar tabungan dan premi bagi pemegang polis yang masih hidup hingga masa pertanggungan berakhir.

Adanya manfaat bonus dapat berbeda pada setiap produk, dan besarannya tergantung kebijakan perusahaan asuransi.

Wina menjelaskan ada dua skema untuk mendapatkan manfaat asuransi dwiguna.

Dengan skema ini, asuransi dwiguna dapat dimanfaatkan untuk mendukung rencana finansial untuk membangun masa depan.

“Skema pertama dalam asuransi dwiguna adalah perusahaan asuransi akan memberikan santunan UP bagi ahli waris jika tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan, dan skema kedua, perusahaan asuransi akan memberikan manfaat hidup berupa manfaat akhir kontrak (maturity) dan juga manfaat tahapan jika tertanggung bertahan hidup hingga akhir masa pertanggungan. Besaran nilai dari manfaat hidup sudah ditentukan sejak awal pembelian produk,” sebut Wina.

Wina berujar bahwa besaran uang pertanggungan pada setiap polis produk asuransi dwiguna dapat berbeda tergantung kebutuhan tertanggung dan jumlah premi yang disepakati.

Uang pertanggungan berfungsi sebagai santunan untuk ahli waris jika tertanggung meninggal dunia dan manfaat hidup jika tidak terjadi risiko meninggal dunia.

Saat akan membeli produk asuransi dwiguna, sebaiknya diskusikan dengan agen asuransi mengenai besaran UP agar sesuai dengan kemampuan membayar premi namun tetap dapat mendukung rencana finansial masa depan.

"Uang pertanggungan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris untuk menjaga kelangsungan ekonomi keluarga apabila tertanggung meninggal dunia, sedangkan manfaat hidup dapat digunakan tertanggung untuk dana pendidikan, menambah pos dana darurat, atau modal pensiun," jelas dia.

Wina menjelaskan bahwa Sequis memiliki produk jiwa dwiguna terbaru, yakni Sequis Future Saver Insurance, untuk menjawab kebutuhan perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan dengan premi terjangkau.

Nasabah hanya cukup membayar premi selama 5 tahun dan akan dilindungi selama 15 hingga 20 tahun, serta akan mendapatkan Manfaat Tahunan Dijamin hingga 20 persen, Perlindungan Jiwa hingga 525 persen, dan Pengembalian Akhir Kontrak hingga 550 persen dari premi disetahunkan.

Sequis Future Saver Insurance dapat dimiliki siapa saja tanpa pemeriksaan medis karena menawarkan kepastian perlindungan pada setiap tahapan kehidupan mulai usia 1 bulan hingga 75 tahun.

Tag:  #mengenal #asuransi #dwiguna #saja #manfaatnya

KOMENTAR