Garap Tiga Proyek IKN, PTPP Raih Kontrak Baru Senilai Rp 3,51 Triliun
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 3,51 triliun. Nilai ini berasal dari pengerjaan tiga proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Rinciannya pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN (OIKN) senilai Rp Rp769,54 miliar, gedung dan Kawasan Sidang Paripurna dengan nilai HPS Rp 1,258 triliun, dan pembangunan gedung lembaga DPD RI Rp 1,488 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12/2025), melalui konsorsium PP-ADHI-JAKON KSO, PTPP resmi memulai pembangunan fasilitas pendukung Otorita IKN.
Proyek tersebut meliputi gedung kantor pendukung OIKN, gedung Polresta IKN, bangunan utilitas, masjid kawasan, lapangan upacara dan lapangan olahraga, serta penataan kawasan terpadu
“Proyek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan OIKN dan menyediakan fasilitas representatif bagi pelayanan publik di kawasan inti,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI.
Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna juga dikerjakan lewat konsorsium PP-ADHI KSO. Saat ini PTPP memulai pembangunan salah satu ikon arsitektur utama IKN yang mengusung konsep smart building dan green building dengan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).
Bangunan utama seluas 47.797 merger (m) dirancang dengan arsitektur modern berciri identitas Nusantara, termasuk area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan geoteknik dan pekerjaan cut and fill. PTPP memegang peran sentral dalam pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan.
Sementara itu, pada proyek yang dikerjakan melalui konsorsium ADHI-PP-Penta Rekayasa, PTPP memegang porsi pekerjaan terbesar yaitu 48,5 persen menjadikannya mitra utama dalam pembangunan gedung kelembagaan DPD RI. Proyek itu mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau dan infrastruktur kawasan berkelanjutan.
“PTPP turut memastikan penerapan standar keamanan, fungsionalitas, dan representasi identitas nasional pada desain serta pengerjaannya, sejalan dengan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas,” papar manajemen.
Adpapun, seluruhnya proyek didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) DIPA 2025-2027.
PTPP secara resmi telah menandatangani tiga kontrak proyek besar kelembagaan negara tersebut. Proses penandatanganan kontrak dihadiri langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP, Yuyus Juarsa, bersama sejumlah perwakilan konsorsium penyedia jasa konstruksi nasional.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menegaskan seluruh proyek IKN yang dikerjakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15 persen, dan retensi 5 persen, sekaligus menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain (Design & Build), serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern.
Selain itu, keterlibatan perusahaan pada tiga proyek kelembagaan negara dinilai komitmen terhadap Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern, dan memperkuat pembangunan infrastruktur nasional yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.
"Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi," ungkap Joko.
Tag: #garap #tiga #proyek #ptpp #raih #kontrak #baru #senilai #triliun