Masih Ada 36 Kecamatan Tanpa Puskesmas, Kemenkes Akui Layanan Kesehatan Dasar Belum Merata
Ilustrasi Puskesmas ditutup(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
16:16
13 November 2025

Masih Ada 36 Kecamatan Tanpa Puskesmas, Kemenkes Akui Layanan Kesehatan Dasar Belum Merata

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sebanyak 36 kecamatan di Indonesia belum memiliki pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Kondisi itu merupakan masalah yang harus diselesaikan pemerintah, lantaran Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan primer di tingkat kecamatan.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyebut Indonesia saat ini memiliki 10.300 Puskesmas, termasuk 2.652 yang berstatus terpencil dan sangat terpencil. Namun jumlah tersebut belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah secara merata.

Dari 10.300 Puskesmas, 2.652 unit berada di kawasan terpencil dan sangat terpencil, serta melayani kawasan dalam kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Meskipun jumlahnya terlihat besar, kapasitas tersebut belum sepenuhnya ideal. Berdasarkan standar Kementerian Kesehatan, satu puskesmas seharusnya melayani maksimal 30.000 penduduk.

Namun, saat ini terdapat 160 kabupaten/kota yang memiliki rasio pelayanan di atas batas ideal tersebut, sehingga puskesmas di daerah-daerah ini berada dalam kondisi beban kerja berlebih alias overload.

“Jadi kita memiliki 10.300 Puskesmas di seluruh Indonesia, 10.300 ini termasuk 2.652 yang kategori Puskesmas terpencil dan sangat terpencil, dan melayani di kawasan DTPK,” ujar Maria saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

“Namun dari 10.300 itu kita melihat, kalau sesuai standar kita, satu Puskesmas bisa menangani 30.000 orang. Sekarang ada 160 kabupaten/kota yang sudah rata-ratanya di atas satu banding 30.000, sehingga ini relatif overload,” paparnya.

Persoalan tak sampai di situ saja, Maria mengaku terdapat 1.175 Puskesmas yang menghadapi rasio pelayanan tinggi karena harus melayani hingga 30.000 penduduk per unit.

Kondisi geografis juga menjadi tantangan, sebab masih ada 268 Puskesmas yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari dua jam dari desa terjauh di wilayah kerjanya.

Menurutnya, kondisi-kondisi seperti ini akan menjadi fokus perbaikan pemerintah, terutama melalui upaya mengurangi ketimpangan akses dan meningkatkan distribusi fasilitas kesehatan di wilayah yang masih tertinggal.

“Kita masih punya 36 kecamatan tanpa Puskesmas. Ada 1.175 Puskesmas yang rasionya itu cukup tinggi ya, satu banding 30.000. Dan masih ada 268 Puskesmas dengan waktu tempuh di atas dua jam untuk desa terjauhnya. Nah ini yang di bawah ini yang nanti kami akan terus mengurangi puskesmas-puskesmas keadaan-keadaan seperti ini,” beber Maria.

Kemenkes juga mencatat adanya 129 Puskesmas yang akan direlokasi karena berbagai pertimbangan teknis dan geografis.

Sementara 111 Puskesmas saat ini berada dalam kondisi rusak berat.

Untuk menutup kesenjangan layanan kesehatan, pemerintah menargetkan pembangunan 2.082 Puskesmas dan 6.576 Unit Pelaksana Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK) hingga 2029.

Lebih jauh, layanan kesehatan primer turut ditopang oleh 18.923 klinik pratama, dengan 6.632 di antaranya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ada pula 15.746 praktik dokter mandiri serta 10.203 praktik dokter gigi yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Dari sisi kualitas layanan, pemerintah tengah memenuhi kebutuhan alat kesehatan di Puskesmas.

Tahun ini, pengadaan mulai dilakukan untuk 47 dari total 670 jenis alat kesehatan, sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya alat bernilai di atas Rp 5 juta dan berfungsi penyelamat nyawa.

Tantangan lainnya ada pada ketersediaan tenaga kesehatan. Saat ini baru 6.361 Puskesmas yang memiliki sumber daya manusia (SDM) lengkap, yaitu minimal sembilan jenis tenaga kesehatan. Capaian itu meningkat dari tahun sebelumnya, namun ketimpangan masih terjadi.

Sebanyak 76 kabupaten/kota sudah mencapai 100 persen kelengkapan SDM, sementara 185 kabupaten/kota baru memiliki 0-50 persen SDM sesuai standar.

Menurut Maria, kekurangan tenaga kesehatan paling banyak terjadi pada dokter gigi, diikuti tenaga gizi, dokter, farmasi, kesehatan masyarakat (kesmas), bidan, dan perawat.

“Jadi ada 76 kabupaten/kota yang 100 persen lengkap, 127 kabupaten/kota masih 81-99 persen lengkap, 126 yang 51-80 persen, dan 185 yang 0-50 persen. Kekurangannya paling banyak adalah dokter gigi, 2.775 konseling, gizi, dokter, farmasi, Kesmas, bidan dan perawat,” katanya.

Tag:  #masih #kecamatan #tanpa #puskesmas #kemenkes #akui #layanan #kesehatan #dasar #belum #merata

KOMENTAR