Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut
Lebih dari 45.000 sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif (Dok: ESDM)
19:09
25 Oktober 2025

Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut

Selama satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencatat arah baru yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan kebijakan pengelolaan sumur rakyat. 

Terobosan kebijakan yang menambah produksi migas nasional sekaligus membuka peluang kerja dan pemerataan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” kata Bahlil.

Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional (Dok: ESDM) PerbesarNegara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional (Dok: ESDM)

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan manifestasi nyata dari semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana rakyat menjadi bagian langsung dalam proses produksi energi nasional. 

“Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM mencatat, hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan terdapat lebih dari 45.000 sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari, sekaligus menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.

Bahlil menyebut terobosan ini menjadi bukti bahwa swasembada energi bisa tumbuh dari partisipasi rakyat yang terorganisasi dengan baik. Langkah ini memperkuat arah pembangunan energi nasional yang berkeadilan dan inklusif. “Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” ucapnya.

Kebijakan pengelolaan sumur rakyat juga menjadi amunisi baru dalam meningkatkan produksi minyak nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan adanya pembalikan tren produksi yang mulai meningkat.

Rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari—September 2025 tercatat naik 4,79% (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 577,08 MBOPD. Target ini akan dinaikkan menjadi 610 ribu barel per hari di 2026.

“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil.

Peningkatan produksi ini didukung oleh berbagai ikhtiar menuju swasembada energi. Di antaranya melalui reaktivasi sumur tua, di mana dari 16.990 sumur idle (mati suri), sebanyak 4.495 sumur telah berhasil direaktivasi untuk kembali berproduksi. Upaya ini juga ditopang oleh optimalisasi teknologi, seperti penggunaan enhanced oil recovery (EOR), serta eksplorasi masif yang didorong pemerintah untuk mencari potensi migas baru.

Aturan penataan sumur masyarakat inilah menjadi angin segar bagi ribuan penambang penghasil minyak di Indonesia, seperti Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Dengan adanya ruang pembinaan dan penataan bagi masyarakat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat bisa bekerja secara aman dan terpantau tanpa harus khawatir atas masalah hukum.

Senyum merekah nampak pada wajah Anita Bakti, salah seorang warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Berkat terobosan kebijakan dari pemerintah, kini ia mendapatkan jaminan bisa melakukan aktivitas tambang minyak tanpa ada lagi rasa takut.

“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Nggak takut lagi kami molot (nambang). Kalau sudah legal aman kami, Pak,” ungkap Anita pada Kamis (16/10/2025).

Perasaan yang sama juga dialami oleh Joko Mulyo, seorang warga yang sudah bertahun-tahun mengelola sumur minyak tradisional di desanya, mengaku sangat terbantu. 

“Sekarang kerja kami jadi tenang, nggak lagi takut atau was-was. Rasanya seperti mendapat perlindungan,” ujarnya penuh syukur. ***

Editor: Fabiola Febrinastri

Tag:  #kementerian #esdm #tata #kelola #sumur #rakyat #warga #bisa #menambang #tanpa #takut

KOMENTAR