



Permendag 8/2024 Resmi Direvisi, 10 Komoditas Direlaksasi
- Pemerintah resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Perubahan tersebut diumumkan secara resmi oleh pemerintah per Senin (30/6/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, revisi Permendag 8/2024 berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah itu, proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari kementerian dan lembaga (K/L), asosiasi, stakeholder terkait, kajian dampak analisis, serta rapat kerja teknis.
Dari proses tersebut, dilakukan perubahan terhadap larangan dan pembatasan impor (lartas impor) sepuluh komoditas utama.
Artinya, sepuluh komoditas ini mendapatkan relaksasi dari pemerintah.
“Oleh karena itu seluruhnya telah dilaksanakan dan perubahan lartas (impor) itu mencakup relaksasi komoditas dan untuk detailnya kami persilakan kepada Pak Menteri Perdagangan (Mendag),” ujar Airlangga saat konferensi pers di gedung Kementerian Perdagangan.
Deregulasi Permendag 8/2024 menjadi langkah strategis pemerintah untuk menghadapi ketidakpastian perdagangan global akibat gejolak ekonomi dunia.
Di lain sisi, otoritas juga harus memperkuat ekonomi nasional.
Oleh karena beberapa hal menjadi catatan, pertama, pemerintah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus mendorong daya saing.
“Juga hal yang terjadi unpredictable atau tidak bisa diperkirakan perkembangan trad dan ekonomi di dunia. Dan hari ini Bapak Presiden meminta agar memperkuat kondisi perekonomian dalam negeri dan sekaligus memperkuat kondisi regional dengan beberapa negara ASEAN,” paparnya.
Kedua, menciptakan ekosistem agar penciptaan lapangan kerja terus terbentuk.
Ketiga, sektor padat karya akan terus didorong agar bisa menarik investasi dan menjaga investasi yang ada.
“Dan dalam hal yang sama kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.
Tag: #permendag #82024 #resmi #direvisi #komoditas #direlaksasi