Emiten Pengelolaan Limbah MHKI Tebar Dividen Rp 2,15 Per Saham
Ilustrasi dividen saham. (SHUTTERSTOCK/SHUTTERSTOCKPROFESSIONAL)
16:08
29 Juni 2025

Emiten Pengelolaan Limbah MHKI Tebar Dividen Rp 2,15 Per Saham

Emiten pengelolaan limbah PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). 

Salah satu hasil RUPST MHKI adalah pembagian dividen kepada pemegang saham.

Sepanjang tahun 2024, perseroan membukukan pendapatan Rp 172 miliar, naik 16 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 148 miliar. Sementara itu, laba tahun berjalan meningkat 12 persen menjadi Rp 32 miliar dibandingkan Rp 28 miliar pada tahun sebelumnya.

Ilustrasi dividen, dividen saham. SHUTTERSTOCK/SHUTTERSTOCKPROFESSIONAL Ilustrasi dividen, dividen saham.

“Pencapaian ini mencerminkan efektivitas strategi operasional dan pengelolaan bisnis yang konsisten, serta menjadi landasan kuat bagi langkah ekspansi dan pertumbuhan kami di tahun mendatang,” ujar Alwi, Direktur Utama MHKI dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (29/6/2025).

Selain itu, RUPST MHKI juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 sebesar 25 persen untuk dibagikan sebagai dividen tunai. Besaran dividen MHKI yang dibagikan adalah Rp 2,15 per saham.

Perseroan juga melaporkan perkembangan proyek strategis di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Setelah memperoleh seluruh izin kontruksi termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), MHKI telah melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking dan kini memasuki tahap awal konstruksi, dimulai dari pembersihan dan perbaikan lahan serta pembangunan struktur dasar.

Di samping itu, sebagai bagian dari strategi ekspansi jangka pendek dan penetrasi pasar, perseroan bakal membangun kantor cabang dan fasilitas pengumpulan limbah di wilayah Jawa Tengah.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat jaringan layanan nasional serta menjawab permintaan industri akan solusi pengelolaan limbah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Tag:  #emiten #pengelolaan #limbah #mhki #tebar #dividen #saham

KOMENTAR