Dari Mana Sumber Dana Kopdes Merah Putih? Menkop: dari Bank BUMN, LPDB, hingga BPD
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Dokumen Kemenkop (Suparjo Ramalan )
16:04
27 Juni 2025

Dari Mana Sumber Dana Kopdes Merah Putih? Menkop: dari Bank BUMN, LPDB, hingga BPD

- Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan sumber anggaran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berasal dari sejumlah lembaga keuangan dan perbankan. Adapun, pinjaman modal untuk Kopdes mulai berlaku 1 Juli 2025.

Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menyebut, ada beberapa lembaga potensial yang mendukung pembiayaan Kopdes Merah Putih. Selain Koperasi Simpan Pinjam (KSP), terdapat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“KSP yang existing saya minta terlibat (dalam pembiayaan) karena saat ini kita fokus pada Kopdes Merah Putih. KSP juga perlu terlibat dalam memberikan pelatihan, bantuan manajemen, asistensi bisnis, dan pendampingan lainnya,” ujar Budi Arie di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, pinjaman dari Himbara, LPDB, koperasi, BPD, dan KSP/KSPPS dan digunakan Kopdes tetap mendapat pengawasan ketat. Anggaran pun dialokasikan untuk program yang punya dampak langsung bagi masyarakat.

Budi merinci, kesediaan KSP untuk pembiayaan 19 percontohan Kopdes Merah Putih terdiri dari Makmur Mandiri dua unit, KSPPS Nusa Ummat Sejahtera dua unit, KSP Sahabat Mitra Sejati dua unit.

Lalu, Kopsyah Benteng Mikro Indonesia tiga unit, KSP Mitra Dhuafa dua unit, KSP Kopdit Pintu Air tiga unit, KSP Nasari tiga unit di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan KSP TLM Indonesia dua unit di Provinsi NTT dan Provinsi Bali.

"Beberapa KSP/KSPPS lainnya segera menyusul beberapa ke depan," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop), Ahmad Zabadi menjelaskan, koperasi memiliki peran strategis dalam struktur perekonomian Indonesia, terutama di tingkat desa.

Karena itu, keberadaan Kopdes Merah Putih harus didukung melalui pembiayaan yang terstruktur dan berkelanjutan agar dapat menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi desa.

“Kopdes Merah Putih ini bukan hanya sebagai lembaga yang mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu alat ukur dari Kopdes Merah Putih ini adalah seberapa besar dampaknya bagi masyarakat," kata Zabadi.

Diharapkan fase pembentukan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih dapat berjalan baik. Sehingga, proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan bersama-sama sambil melakukan perbaikan tata kelola bagi Kopdes Merah Putih yang terindikasi masalah.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop juga diminta untuk memiliki warning sistem bagi koperasi yang terindikasi bermasalah.

“Mekanisme pembiayaan KSP akan menggunakan skema kerja sama usaha antara KSP dan Kopdes/Kel Merah Putih. KSP akan menentukan desa yang dipilih menjadi percontohan,” ungkap Zabadi.

Tag:  #dari #mana #sumber #dana #kopdes #merah #putih #menkop #dari #bank #bumn #lpdb #hingga

KOMENTAR