



Aset Eks-BPPN Senilai Rp1,28 Triliun Resmi Diserahkan ke 11 Instansi
— Kementerian Keuangan menyerahkan 18 aset properti senilai Rp1,28 triliun ke 11 instansi pemerintah.
Aset itu terdiri atas properti eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (eks-BPPN) dan eks-Bank Dalam Likuidasi (eks-BDL).
“Aset-aset ini kami harap dapat digunakan sebaik mungkin untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam seremoni penyerahan aset, Kamis (26/6/2025), seperti dilansir Antara.
Sebanyak 16 aset diserahkan ke sembilan kementerian/lembaga melalui mekanisme penetapan status penggunaan. Penyerahan dilakukan dalam bentuk penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Instansi penerima mencakup Badan Pusat Statistik, Ombudsman, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara, Mahkamah Agung, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perdagangan.
Dua aset lainnya diserahkan ke Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kota Palembang. Nilainya mencapai Rp3,4 miliar.
Penyerahan dilakukan lewat mekanisme hibah oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T Sianturi.
“Aset-aset ini tersebar di sejumlah wilayah dan berupa tanah serta bangunan,” ujar Rionald.
Ia menegaskan proses ini bukan sekadar formalitas administratif. Penyerahan aset disebut sebagai bagian dari pengelolaan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Penyerahan aset ini merupakan wujud dukungan Kementerian Keuangan terhadap kebutuhan K/L dan pemda dalam rangka pembangunan, pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset negara,” ucap Rionald.
Ia berharap kerja sama dengan penerima aset dapat terus diperkuat untuk mendukung pengelolaan aset negara yang lebih baik dan berkelanjutan.
Tag: #aset #bppn #senilai #rp128 #triliun #resmi #diserahkan #instansi