



Setor Fisik Tabungan Emas: Cara Baru Investasi Emas di Pegadaian
Bagi yang familiar dengan dunia investasi emas, Tabungan Emas dari Pegadaian mungkin sudah tidak lagi terdengar asing. Investasi emas ini menggunakan metode akumulasi uang yang nantinya dikonversi menjadi gramasi emas.
Kini, Pegadaian memperkenalkan metode baru Tabungan Emas, yaitu Setor Fisik Tabungan Emas. Jika nasabah biasanya menabung emas menggunakan uang, fitur ini memungkinkan proses menabung dengan setor emas fisik. Sebagai catatan, layanan ini masih dalam tahap pengujian sehingga terbatas di 13 outlet Pegadaian wilayah Jabodetabek dan Balikpapan saja.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang fitur baru Tabungan Emas dari Pegadaian ini, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Mengenal Setor Fisik Tabungan Emas
Setor Fisik Tabungan Emas adalah fitur baru yang diperkenalkan Layanan Bank Emas Pegadaian untuk produk atau layanan Tabungan Emas. Seperti yang bisa dilihat dari namanya, metode ini memungkinkan nasabah menabung emas dengan menyetorkan emas fisik.
Melalui fitur ini, pemilik emas batangan yang ingin berinvestasi emas dalam bentuk Tabungan Emas bisa langsung menyerahkan emasnya secara langsung untuk dikonversikan ke dalam bentuk saldo Tabungan Emas. Hal ini akan memudahkan proses menabung emas yang biasanya hanya bisa dilakukan dengan top up uang tunai.
Lantas, bagaimana metode konversi emas fisik tersebut? Nilai top up Tabungan Emas akan sama dengan gramasi emas yang disetorkan. Jadi, jika menyetorkan emas 10 gram, nilai top up Tabungan Emas pun akan sama. Setelah emas disetor, maka saldo Tabungan Emas akan bertambah secara otomatis dan dapat dipantau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Apa Bedanya dengan Tabungan Emas?
Sebenarnya, Setor Fisik Tabungan Emas tidak begitu berbeda dengan Tabungan Emas pada umumnya. Hanya saja, fitur baru setor fisik ini memungkinkan nasabah untuk menabung emas melalui penyerahan emas fisik. Beberapa kemudahan yang ditawarkan dari fitur baru Tabungan Emas ini adalah:
Kemudahan menyimpan emas dengan menyerahkan emas fisik secara langsung ke Pegadaian.
Keamanan layanan penyimpanan emas di Pegadaian yang terjamin.
Kemudahan pencairan emas untuk mendapatkan dana cepat, baik melalui gadai atau buyback.
Dapat didepositokan dengan benefit mendapatkan imbal hasil (return) hingga 1% per tahun.
Cara Setor Fisik Tabungan Emas
Penyimpanan emas fisik memerlukan ruang tertentu dan pengelolaan yang baik. Selain itu, risiko keamanan mungkin lebih besar apabila dilakukan sendiri. Alih-alih meninggalkan emas di rumah ketika keluar rumah, masyarakat Indonesia bisa mengandalkan Setor Fisik Tabungan Emas untuk menjamin keamanan emas sekaligus mendapatkan keuntungan.
Bagi yang ingin mencoba Setor Fisik Tabungan Emas di Pegadaian, berikut prosedur yang bisa diikuti:
Syarat dan Ketentuan
1. Emas yang diterima dalam bentuk emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi.
2. Berat emas yang disetorkan minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram.
3. Memiliki rekening Tabungan Emas.
Cara Pengajuan
1. Datang ke 12 kantor cabang Pegadaian di Jabodetabek atau kantor cabang di Balikpapan yang menyediakan pelayanan Setor Fisik Tabungan Emas. Berikut daftar outlet selengkapnya:
a. Kantor Cabang Salemba.
b. Kantor Cabang Pasar Senen.
c. Kantor Cabang Bekasi Utama.
d. Kantor Cabang Karawang.
e. Kantor Cabang Kota Wisata.
f. Kantor Cabang Tangerang.
g. Kantor Cabang Serang.
h. Kantor Cabang Mall Ambassador.
i. Kantor Cabang Cilandak.
j. Kantor Cabang Kebayoran Baru.
k. Kantor Cabang Tanjung Priok.
l. Kantor Cabang Cengkareng.
m. Kantor Cabang Balikpapan..
2. Isi formulir pengajuan Setor Fisik Tabungan Emas.
3. Nasabah menyerahkan formulir Setor Fisik, bukti identitas diri (KTP), dan fisik emas batangan ke penaksir.
4. Penaksir melakukan proses taksir dan konversi emas ke dalam saldo Tabungan Emas
5. Penaksir mengonfirmasikan ke nasabah dan mencetak bukti transaksi.
Itulah kemudahan fitur baru Tabungan Emas dari Pegadaian yang dapat membantu masyarakat Indonesia mengoptimalkan investasi secara aman dan tepercaya. Sebagai bank emas pertama di Indonesia, Pegadaian terus berinovasi untuk mengupayakan kemudahan transaksi emas bagi masyarakat.
Dengan adanya fitur Setor Fisik Tabungan Emas ini, masyarakat yang memiliki emas fisik bisa ikut mendapatkan manfaat berupa return. Nilai aset pun bisa bertambah seiring dengan perubahan harga emas di pasar yang cenderung positif dan aman terhadap inflasi maupun resesi. ***
Tag: #setor #fisik #tabungan #emas #cara #baru #investasi #emas #pegadaian