Cara Login Aplikasi JMO untuk Cek Status Penerima BSU 2025
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 mulai cair, ini cara cek penerima bantuan Rp 600.000 lewat aplikasi JMO()
22:00
25 Juni 2025

Cara Login Aplikasi JMO untuk Cek Status Penerima BSU 2025

– Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama bagi pekerja yang memenuhi persyaratan. 

Penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 disalurkan secara sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan cara cek BSU 2025 secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi ini memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau kepesertaan, status klaim, dan pencairan bantuan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah cara cek BSU melalui aplikasi JMO:

  • Unduh dan Instal Aplikasi JMO. Aplikasi JMO tersedia gratis di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
  • Registrasi akun dengan pilih menu Daftar/Buat Akun Baru.
  • Isi data lengkap sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif.
  • Lakukan verifikasi melalui email dan SMS, lalu buat kata sandi.
  • Masuk dengan email, nomor HP, atau NIK serta kata sandi yang sudah didaftarkan.
  • Di halaman utama aplikasi JMO, cari menu bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah” atau “BSU BPJS Ketenagakerjaan”.
  • Klik tombol atau tautan yang tersedia.
  • Sistem akan meminta kembali data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP.
  • Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan apakah Anda memenuhi syarat dan sudah menerima transfer atau masih dalam proses.
  • Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan tidak memenuhi syarat.

Pastikan data pada akun JMO, seperti email, nomor HP, dan rekening bank, aktif dan sesuai.

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai modus penipuan. Informasi resmi hanya tersedia di situs bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Gunakan situs alternatif untuk pengecekan jika aplikasi mengalami kendala bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga April 2025.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Progres Pencairan BSU 2025

Menurut data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Selasa, 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU 2025 tahap 1. Dari total 3.697.836 penerima, sisanya sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses penyaluran.

"Sisanya masih dalam proses," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (24/6/2025).

Kapan BSU 2025 Tahap 2 Cair?

Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) dan Bank BSI.

Selain itu, BSU juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut

Untuk tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima ke Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini, data tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi sebelum dilakukan transfer dana.

Belum ada jadwal resmi pencairan tahap 2, namun pemerintah memastikan bahwa bantuan akan disalurkan secara bertahap setelah proses verifikasi selesai.

Tag:  #cara #login #aplikasi #untuk #status #penerima #2025

KOMENTAR