Rasio Utang Mengancam 40 Persen PDB, Pemerintah Diminta Waspada
Ilustrasi utang. (FREEPIK/FREEPIK)
15:00
24 Juni 2025

Rasio Utang Mengancam 40 Persen PDB, Pemerintah Diminta Waspada

— Risiko tekanan utang pemerintah kembali menjadi sorotan. Dua lembaga internasional, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) dan Bank Dunia, memperingatkan bahwa tanpa penanganan yang tepat, beban utang Indonesia bisa menembus batas psikologis 40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam waktu dekat.

Dalam laporan tahunan bertajuk AMRO’s 2025 Annual Consultation Report on Indonesia edisi Juni 2025, AMRO menyebutkan skenario dasar menunjukkan rasio utang Indonesia bisa mencapai 42 persen dari PDB pada 2029. Padahal, pemerintah menargetkan rasio utang tetap di bawah 40 persen.

“Proyeksi ini mempertimbangkan defisit primer yang membesar dan biaya pinjaman yang kian tinggi,” tulis AMRO dalam laporannya, dikutip dari Kompas.id, Selasa (24/6/2025).

Meski pemerintah berupaya menurunkan defisit dari 2,5 persen PDB pada 2025 menjadi 2,1–2,3 persen pada 2029, AMRO menilai langkah ini belum cukup kuat menahan kenaikan utang.

Pemerintah juga tengah menggenjot penerimaan melalui reformasi sistem perpajakan, di antaranya implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Targetnya, rasio pendapatan terhadap PDB naik dari sekitar 10 persen saat ini menjadi 12,7–13,7 persen pada 2029.

Namun, AMRO memperkirakan pendapatan negara hanya akan mencapai 12,8 persen dari PDB, sementara belanja negara bisa naik hingga 16 persen.

“Ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran ini dapat memicu pelebaran defisit dan berujung pada tekanan utang,” tulis AMRO.

Laporan tersebut juga menyoroti beban fiskal tambahan akibat kompensasi kepada BUMN seperti Pertamina dan PLN. Ketidakjelasan waktu pelaksanaan reformasi subsidi dinilai menambah ketidakpastian terhadap keberlanjutan fiskal.

Peringatan Bank Dunia

Peringatan senada disampaikan Bank Dunia dalam peluncuran Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2025 di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Lead Economist Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Habib Rab, mengungkapkan bahwa meskipun rasio utang Indonesia terhadap PDB masih di level 39,36 persen, beban bunga utang terhadap pendapatan negara sudah mencapai 20 persen, jauh di atas rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas yang hanya 8,5 persen.

“Rasio ini meningkat karena penerimaan negara belum optimal, sementara tekanan pembayaran utang makin besar akibat kenaikan imbal hasil obligasi di tengah ketidakpastian global,” kata Habib.

Ia juga menyoroti dangkalnya pasar keuangan Indonesia yang membuat kepatuhan pajak masih rendah. Banyak perusahaan belum sepenuhnya memanfaatkan sistem keuangan formal, sehingga membuka peluang penghindaran pajak.

Realisasi penerimaan pajak per 31 Mei 2025 baru mencapai Rp 683,3 triliun atau 31,2 persen dari target APBN 2025. Angka ini turun 10,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sinyal Peringatan untuk Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah telah menarik pembiayaan utang sebesar Rp 349,3 triliun hingga akhir Mei atau 45 persen dari target tahun ini. Capaian ini tertinggi dalam lima bulan terakhir selama lima tahun, mendekati level saat pandemi Covid-19 pada 2020.

Dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juni pekan lalu, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyatakan pemerintah mengelola pembiayaan dengan hati-hati lewat strategi fleksibel, termasuk prefunding dan penguatan cadangan kas.

Namun, tekanan mulai tampak dalam realisasi APBN. Hingga Mei 2025, APBN mencatat defisit Rp 21 triliun atau 0,09 persen dari PDB, berbalik dari surplus pada April. Belanja negara telah mencapai Rp 1.016,3 triliun, melampaui pendapatan Rp 995,3 triliun.

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai data tersebut mengirim sinyal peringatan bagi pemerintah.

“Pemerintah perlu lebih berhati-hati karena kewajiban pembayaran utang terus meningkat, sementara kemampuan fiskal melunasinya belum mampu mengimbangi laju kebutuhan pembiayaan,” ujarnya.

(Penulis: Dimas Waraditya Nugraha, Editor: Muhammad Fajar Marta)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.id dengan judul "Waspadai Utang, AMRO dan Bank Dunia Ingatkan Pemerintah Soal Risiko Fiskal"

 

Tag:  #rasio #utang #mengancam #persen #pemerintah #diminta #waspada

KOMENTAR