



Kemenkeu Buka Blokir Anggaran 99 Kementerian dan Lembaga Sebesar Rp 129 Triliun
- Pemerintah membuka blokir anggaran senilai Rp 129 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L).
Langkah ini dilakukan setelah efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 rampung dilaksanakan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pembukaan blokir anggaran ini diprioritaskan pada K/L yang baru terbentuk dan K/L hasil restrukturisasi pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dana yang dicairkan akan digunakan untuk belanja pegawai hingga operasional masing-masing K/L tersebut.
"Kalau lihat angkanya sudah mencapai kurang lebih Rp 129 triliun sampai dengan saat ini," dalam konferensi pers APBN KiTa Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Selain itu, pembukaan blokir anggaran juga diprioritaskan bagi K/L yang menjalankan program prioritas pemerintah seperti pendidikan, pertanian, cetak sawah, dan pembangunan infrastruktur.
"Itu pun kita mendukung sesuai juga dengan arahan Presiden, prioritas dari pemerintah," kata Luky.
Sebagai informasi, pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 256,1 triliun untuk K/L dan Rp 50,59 triliun pada transfer ke daerah (TKD).
Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Presiden Prabowo Subianto membuka sebagian blokir anggaran tersebut supaya belanja negara dapat lebih tepat sasaran dan mendukung program-program strategis.
Dengan pembukaan blokir ini, diharapkan belanja negara dapat lebih optimal dan pelaksanaan program prioritas dapat segera terwujud.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Tercatat, realisasi belanja negara baru mencapai 28,1 persen dari target APBN 2025 atau sebesar Rp 1.016,3 triliun. Realisasi pada periode ini turun tipis dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 1.145,3 triliun.
Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 694,2 triliun atau 25,7 persen dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp 2.701,4 triliun.
Sementara itu, belanja untuk transfer ke daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp 322 triliun atau 35 persen dari target APBN 2025.
Tag: #kemenkeu #buka #blokir #anggaran #kementerian #lembaga #sebesar #triliun