



Pemerintah Buka Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Daftar Jabatannya
Pemerintah membuka peluang baru bagi tenaga honorer untuk tetap menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), meski belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Melalui skema paruh waktu, para pegawai non-ASN tetap dapat diakomodasi, sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah.
Skema PPPK Paruh Waktu ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. PPPK paruh waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Kebijakan ini menyasar tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun belum berhasil lulus atau belum mendapatkan formasi yang sesuai.
Jabatan PPPK Paruh Waktu
Terdapat delapan jabatan yang tersedia dalam skema PPPK paruh waktu, yaitu:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional.
Skema ini baru akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan tahap 2 selesai.
Seleksi PPPK 2024 tahap 2
Saat ini, pelaksanaan seleksi PPPK memasuki tahap akhir kelulusan. Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 16 hingga 30 Juni 2025.
Sebelumnya, sebanyak 863.993 peserta yang memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi telah mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT pada 16 Mei 2025.
Materi seleksi mencakup empat aspek yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Adapun peserta seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 mencakup:
- Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), terutama yang melamar formasi guru di instansi daerah
- Peserta TMS (tidak memenuhi syarat) pada seleksi administrasi tahap 1
- Peserta PPPK tahap 1 yang tidak lolos administrasi CPNS 2024
- Pelamar yang belum pernah mengikuti seleksi ASN sebelumnya.
Pemerintah juga melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong dengan urutan prioritas sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021 (Guru dan Bidan D4 yang belum dapat formasi)
- Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2)
- Pegawai dengan kode R2 dan R3 sesuai formasi
- Non-ASN dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Lulusan Prajabatan atau PPG.
Keseluruhan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024. Sementara, untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, digunakan aturan khusus melalui KepmenPANRB Nomor 348 dan 349 Tahun 2024.
Sebagai informasi tambahan, status kepegawaian PPPK paruh waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.
Tag: #pemerintah #buka #skema #pppk #paruh #waktu #daftar #jabatannya