Bos Danantara Ungkap Ideal Return Investasi di RI: Minimal 10%
Danantara mendapatkan dana kelolaan dari dividen yang dibagikan oleh perusahaan-perusahaan BUMN tersebut.
13:57
17 Juni 2025

Bos Danantara Ungkap Ideal Return Investasi di RI: Minimal 10%

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan pendapatan sebesar Rp13 triliun dalam lima tahun ke depan. 

Target ini dicanangkan untuk menjadi motor pendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% pada tahun 2029, sebuah angka yang sejalan dengan arahan Kementerian PPN/Bappenas.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan optimisme ini dalam acara Meet The Leaders di Universitas Paramadina beberapa waktu lalu. 

Menurut Rosan, proyeksi pendapatan tersebut tidak mengada-ada, melainkan bersumber dari total nilai investasi yang telah masuk ke Indonesia selama satu dekade terakhir yang mencapai angka Rp9.100 triliun.

"Jadi selama lima tahun mendatang, pertumbuhannya memang diharapkan melonjak secara signifikan, dalam rangka mendukung pencapaian target pertumbuhan 8%," ujar Rosan.

Sebagai pengelola dana abadi milik negara, Danantara memiliki fondasi yang kokoh dengan total aset yang berasal dari seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang nilainya melebihi Rp15.000 triliun. Danantara mendapatkan dana kelolaan dari dividen yang dibagikan oleh perusahaan-perusahaan BUMN tersebut.

"Dana yang kita miliki saat ini bisa dikelola untuk menghasilkan imbal hasil. Untuk Indonesia, idealnya kita menginginkan tingkat pengembalian minimal sebesar 10%," jelas Rosan.

Menariknya, Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, membeberkan strategi investasi Danantara. Sekitar 20% dari investasinya kemungkinan akan dialokasikan ke luar negeri, menjadikan total proporsi investasi dari dalam dan luar negeri mencapai 35%. Ini berarti ada sekitar US$185 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk investasi setiap lima tahun.

Rosan menegaskan bahwa semua langkah ini memiliki satu tujuan utama sepertibpenciptaan lapangan kerja. "Kembali lagi, ini semua bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Investasi sangat penting dan menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan pekerjaan, dan aspek-aspek penting lainnya. Karena pada intinya, semua ini berakar pada investasi," pungkas Rosan.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta pada Senin (24/2/2025). Menurutnya, Danantara menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional untuk mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.

“Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” kata Presiden.

Presiden mengatakan pengelolaan Danantara diharapkan dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat. Adanya Danantara merupakan bukti komitmen pemerintah yang disiplin dan tata keuangan yang bertanggung jawab.

“Kita telah membuktikan komitmen dalam mengelola kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan tata kelola yang bertanggungjawab dalam 100 hari pertama pemerintah yang saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebih dari 300 triliun rupiah, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara,” ujar Presiden. 

Selanjutnya, dana tersebut akan dikelola oleh Danantara dan diinvestasikan dalam proyek nasional industrialisasi dan hilirisasi. Presiden mengatakan proyek-proyek tersebut dapat memberikan dampak dalam menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk Indonesia.

“Proyek-poroyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” kata Presiden.

Diketahui Danantara dibentuk berdasarkan perubahan ketiga atas Undang-undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi terhadap UU 19/2003 disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Selasa (4/2/2025) pekan kemarin. Aturan BUMN teranyar itu mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.

"Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN" demikian bunyi salah satu poin dalam draf RUU BUMN.

Selain itu, pembentukan Danantara juga diperkuat oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Danatara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, yang berarti Daya adalah energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, dan Nusantara merujuk pada Tanah Air. sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan menginvestasikan modal yang berasal dari sumber daya alam dan aset negara ke dalam berbagai proyek-berkelanjutan dengan fokus pada investasi non-APBN.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #danantara #ungkap #ideal #return #investasi #minimal

KOMENTAR