WNI Ditangkap di AS Saat Urus Green Card, Pemerintah Bantu Advokasi
Agen federal Amerika Serikat bentrok dengan pedemo yang memprotes penggerebekan oleh badan imigrasi di Pusat Penahanan Delaney Hall, Kota Newark, Negara Bagian New Jersey, Jumat, 13 Juni 2025. Bentrokan ini terjadi ketika kerusuhan Los Angeles terkait hal yang sama masih berkecamuk.(GETTY IMAGES NORTH AMERICA/ANDRES KUDACKI via AFP)
17:48
15 Juni 2025

WNI Ditangkap di AS Saat Urus Green Card, Pemerintah Bantu Advokasi

– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan pemerintah akan melakukan advokasi terhadap otoritas Amerika Serikat (AS). Advokasi ini menyusul penangkapan dua Warga Negara Indonesia (WNI) oleh imigrasi AS.

Dua WNI berinisial ESS (53) dan CT (48) ditangkap oleh otoritas imigrasi federal AS atau Department of Homeland Security (DHS) pada Jumat (6/6/2025) waktu setempat. Keduanya ditahan karena berstatus ilegal di AS.

Karding menyatakan seluruh WNI di luar negeri, termasuk di Los Angeles, akan mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia. Perlindungan ini berlaku terutama untuk para pekerja migran Indonesia (PMI).

“Jadi gini, semua pekerja migran yang mengalami problem di luar negeri itu pasti kami advokasi sempu kami,” ujar Karding saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2025).

“Karena prinsip kita melindungi warga negara. Tidak boleh ada satu warga negara pun yang tidak terlindungi oleh negara,” lanjutnya.

Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Dewi Ratna Asih alias Adis, menjelaskan pihaknya sudah menghubungi keluarga kedua WNI untuk mengklarifikasi informasi simpang siur.

“Setelah kami hubungi keluarganya, CT ditangkap di rumahnya. Kami juga menghubungi suami ESS dan diketahui 6 Juni 2025 ini ESS juga ditangkap ICE di rumahnya," ujar Adis kepada Kompas.com.Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Pengurus Kadin. KOMPAS.com- Suparjo RamalanSuparjo Ramalan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Pengurus Kadin. KOMPAS.com- Suparjo Ramalan

Adis menambahkan penangkapan terjadi di tengah kerusuhan yang terkait aksi demonstrasi di Los Angeles. Ia menegaskan ESS dan CT tidak terlibat dalam aksi tersebut.

"Kebetulan, keduanya ditangkap pada saat kerusuhan di Los Angeles terkait aksi protes atau demonstrasi di LA, tapi ESS dan CT tidak terlibat aksi demo itu," jelas Adis.

Kedua WNI tengah mengurus perubahan status untuk memperoleh green card atau izin tinggal tetap di AS. CT mengajukan melalui sponsor istrinya. ESS melalui sponsor anaknya.

"Tapi kenapa orang yang sedang alih status tiba-tiba ditangkap. Sekarang ini yang kami ketahui kalau ICE itu hanya menangkap orang-orang yang punya catatan kriminal," tutur Adis.

DHS melalui akun resmi X menyebut CT ditangkap karena memiliki catatan kriminal. Di antaranya kasus narkotika, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta masuk secara ilegal ke AS.

Kasus yang menjerat ESS belum diketahui pasti oleh KJRI. “Namun, ESS ini kami belum tahu kasus apa yang membuat beliau ini ditangkap oleh ICE," kata Adis.

Ia menyebut penangkapan ini sesuai pola operasi ICE yang menargetkan individu dengan catatan kriminal.

“Sebenarnya, kasus kedua WNI ini sama dengan puluhan WNI yang sudah terciduk oleh ICE di seluruh AS, tapi ICE menangkap orang pasti karena sudah menjadi target, dan orang yang dideportasi pasti yang punya catatan kriminal," tegas Adis.

Kedua WNI dijadwalkan bertemu pengacara untuk proses hukum lebih lanjut. KJRI Los Angeles tetap memberikan pendampingan dan memastikan hak keduanya terpenuhi selama proses berlangsung.

Tag:  #ditangkap #saat #urus #green #card #pemerintah #bantu #advokasi

KOMENTAR