Rencana Kirim 600.000 TKI ke Arab Saudi Tertunda Lagi, Pemerintah Masih Hitung Risiko
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Pengurus Pusat Kadin. KOMPAS.com-Suparjo Ramalan(Suparjo Ramalan )
17:44
15 Juni 2025

Rencana Kirim 600.000 TKI ke Arab Saudi Tertunda Lagi, Pemerintah Masih Hitung Risiko

Pemerintah belum akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi sepanjang 2025. Rencana penghapusan kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan pembahasan masih berlangsung. Masukan dari berbagai kalangan masih dikumpulkan.

“Dipikirkan matang-matang karena semua aspirasi harus kita tampung, nanti kita akan,” ujar Karding saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelumnya sudah memberi dukungan atas rencana pencabutan moratorium. Sejumlah aturan teknis terkait pengiriman pekerja migran juga hampir rampung, termasuk sertifikasi dan akreditasi sebelum keberangkatan.

Namun, menurut Karding, proses belum selesai seluruhnya.

“Teknis sudah relatif selesai, tinggal politiknya, kita ini kan tidak bekerja di ruang kosong, kita harus menjaga semua. (Berarti target tahun ini bakal dihapus?) Belum, nanti kita lihat,” kata dia.

Moratorium ini berlaku sejak 2015 lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015. Kebijakan tersebut diambil menyusul banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI di Arab Saudi.

Rencana awal pencabutan pernah disampaikan Karding pada 20 Maret 2025. Namun, pelaksanaan akan menunggu kesiapan teknis sepenuhnya.

Karding juga menyinggung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang direncanakan sebagai tanda dimulainya kembali pengiriman TKI ke Arab Saudi.

Setelah moratorium dicabut, pemerintah menargetkan pengiriman 600.000 TKI. Sebanyak 400.000 akan bekerja di sektor domestik, sementara 200.000 lainnya di sektor keterampilan.

Komposisi pekerja juga akan diubah. Jika sebelumnya 80 persen ditempatkan sebagai pekerja domestik, komposisinya akan diturunkan menjadi 60 persen.

Pemerintah menargetkan pemenuhan 297.000 job order dari luar negeri pada 2025. Angka ini diproyeksikan naik menjadi 425.000 pada 2026. Dari target tersebut, pemerintah memperkirakan remitansi mencapai sekitar Rp 439 triliun.

Tag:  #rencana #kirim #600000 #arab #saudi #tertunda #lagi #pemerintah #masih #hitung #risiko

KOMENTAR