Mulai 1 Februari, Tarif Penyeberangan Eksekutif Merak-Bakauheni Naik
- Tarif penyebrangan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyebrangan Merak dan Bakauheni ditetapkan naik mulai 1 Februari 2024 mendatang.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan penyesuaian tarif layanan kapal ekspress ini, mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023, tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, penerapan penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu, hal ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain.
"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," kata Shelvy dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1).
Shelvy menjelaskan, selama lima tahun terakhir tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni belum pernah dilakukan penyesuaian. Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74 persen.
"Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang," jelas Shelvy.
Lebih lengkap, berikut ini tarif penyebrangan terbaru di dermaga eksekutif pelabuhan Merak-Bakauheni.
Penumpang
1. Dewasa : Rp 84.800
2. Bayi : Rp 4.000
Kendaraan
1. Golongan I : Rp85.000
2. Golongan II : Rp 129.677
3. Golongan III : Rp 187.853
4. Golongan IV
Kendaraan Penumpang : Rp 749.128
Kendaraan Barang : Rp 491.800
5. Golongan V
Kendaraan Penumpang : Rp 1.225.928
Kendaraan Barang : Rp 904.923
6. Golongan VI
Kendaraan Penumpang : Rp 2.015.985
Kendaraan Barang : Rp 1.366.620
7. Golongan VII : Rp 1.975.580
8. Golongan VIII : Rp 2.619.845
9. Golongan IX : Rp 3.998.920
Tag: #mulai #februari #tarif #penyeberangan #eksekutif #merak #bakauheni #naik