



Link Antrian Sembako KJP Juni 2025, Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya
- Pembagian bantuan pangan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) mulai dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Pendaftaran pembagian sembako KJP ini dilakukan dengan online.
Untuk bisa mendaftar antrian sembako KJP, maka warga Jakarta perlu melakukan registrasi melalui laman resmi yang sudah disediakan Pemprov Jakarta.
Pemprov Jakarta memberlakukan aturan satu nomor KTP hanya bisa digunakan untuk mendaftar satu kali dalam sehari dengan pendaftaran dilakukan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Panduan antrian sembako KJP
Nah untuk tahapan-tahapan antrian sembako KJP, pendaftaran bisa dilakukan via online dan menyiapkan KTP, KK, dan kartu KJP sesuai data yang didaftarkan.
Berikut cara registrasi antrian sembako KJP:
- Buka laman https://antriankjp.pasaraya.co.id/
- Pilih wilayah pengambilan
- Pilih lokasi pengambilan
- Masukkan nomor kartu keluarga, nomor NIK, dan nomor kartu ATM
- Masukan kode captcha
- Centang ketentuan bahwa data yang disampaikan sudah benar
- Klik "Simpan"
- Bila verifikasi dan registrasi sudah selesai, maka tiket antrian akan muncul dan bisa diunduh atau bisa juga discreenshot (tangkapan layar).
Setelah melalukan pendaftaran antrian sembako KJP, selanjutnya Anda tinggal melakukan pengambilan sembako di lokasi yang sudah dipilih sebelumnya. Pendaftaran antrian sembako KJP dapat diakses pada pukul 07.00-17.00 WIB
Berikut tahapan pengambilan sembako KJP 2025 dan persyaratan dokumen yang harus dibawa:
- Bawa KK, KTP, dan kartu KJP sesuai dengan data yang didaftarkan serta fotocopy masing-masing 1 lembar
- Pastikan saldo mencukupi
- Tidak membawa anak kecil di bawah 12 tahun
- Membawa bukti antrian sembako KJP
- Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah registrasi pendaftaran dan nomor urut antrian online
- Antrian online hanya berlaku untuk lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan/hari
- Pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00-17.00 WIB (disesuaikan dengan stok yang tersedia)
Tentang Sembako KJP
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jakarta memiliki sejumlah program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan warganya, khususnya di sektor pendidikan dan kebutuhan pokok.
Salah satu program unggulan yang cukup dikenal adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Namun, sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat juga mulai mengenal istilah Sembako KJP.
Sembako KJP adalah istilah lain yang digunakan masyarakat untuk merujuk pada tambahan bantuan kebutuhan pokok (sembako) yang diberikan kepada penerima KJP dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jakarta untuk memperluas manfaat KJP, tidak hanya terbatas pada pendidikan tetapi juga untuk mendukung kebutuhan dasar siswa dari keluarga prasejahtera.
Meskipun disebut Sembako KJP, secara teknis nama resmi dari program ini adalah Bantuan Tambahan Biaya Hidup untuk penerima KJP Plus.
Tag: #link #antrian #sembako #juni #2025 #jadwal #lokasi #syaratnya