2 Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pencairannya
Ilustrasi cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.(Tangkapan layar bantuan BSU BP Jamsostek)
20:36
11 Juni 2025

2 Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pencairannya

Daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai diverifikasi pemerintah. Besaran Bantuan Subsidi Upah atau bantuan BSU ini besarannya Rp 600.000 per orang.

Nantinya penyaluran bantuan BSU akan langsung dikirimkan melalui rekening penerima dengan menggunakan bank BUMN atau Himbara meliputi Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Selain 4 Bank Himbara, penyaluran bantuan BSU juga bisa melalui Bank BSI yang merupakan anak usaha Bank Himbara. Untuk pencariannya sendiri ditargetkan mulai minggu kedua bulan Juni 2025.

“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemnaker, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa mengetahui daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan pengecekan via online, baik melalui laman BP Jamsostek atau menggunakan aplikasi JMO.

Berikut cara mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
  • Isi data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur
  • Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima

2. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Jika diperlukan pembaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan rekening bank yang aktif, nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer.

Bila muncul "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda," maka Anda diminta mengecek kembali beberapa waktu ke depan.

Adapun penyaluran bantuan BSU kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap. Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicairkan sekaligus dua bulan, yakni sebesar Rp 600.000 dari gabungan bulan Juni-Juli 2025.

Syarat mendapatkan bantuan BSU

Bantuan BSU ini akan menyasar pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta ke bawah atau minimal upah minimum.

Selain para buruh, bantuan BSU juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria atau syarat penerima BSU Kemnaker 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran BSU dilakukan.

Itulah informasi seputar cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bisa membantu.

Tag:  #cara #penerima #bpjs #ketenagakerjaan #cara #pencairannya

KOMENTAR