UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
Menteri UMKM Maman Abdurrahman ketika ditemui di gedung Kementerian UMKM. KOMPAS.com-Suparjo Ramalan(Suparjo Ramalan)
19:04
10 Juni 2025

UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung

- Pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjadi landasan hukum bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengelola industri pertambangan di Tanah Air.

Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, aturan tersebut sedang dibahas oleh lintas kementerian, yang meliputi Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lalu, Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Yang pasti pertama, sedang kita siapkan sinkronisasi terkait turunan dari undang-undangnya, yaitu Peraturan Pemerintahnya,” ujar Maman saat ditemui di gedung Kementerian UMKM, Selasa (10/6/2025).

"Sekarang sedang dalam pembahasan antara kementerian terkait, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, kementerian Hukum, dan Kementerian Koperasi,” paparnya.

Maman menyebut, pembuatan regulasi perihal pengelolaan tambang oleh UMKM tidak memakan waktu lama. Dia memastikan, beleid ini akan segera rampung.

“Jadi ini lagi dibicarakan, ya tentunya kita akan segerakan untuk kita finalisasi PP-nya. (Untuk finalisasi PP-nya) Sesegera mungkin kan, sedang lagi dalam pembahasan,” beber dia.

Adapun, perumusan Peraturan Pemerintah itu sebagai tindak lanjut revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Tag:  #umkm #bakal #kelola #tambang #menteri #maman #segera #rampung

KOMENTAR