



Bahlil: PT Gag Sudah Eksplorasi Nikel di Raja Ampat Sejak 1972
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan kronologi izin usaha pertambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Bahlil mengungkapkan, PT Gag Nikel telah melakukan eksplorasi tambang di Raja Ampat sejak 1972 atau pada masa Orde Baru.
"Kalau PT Gag nikel Itu sejarahnya dari tahun 1972 sudah dilakukan eksplorasi. 1972 eksplorasi Gag Nikel," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, yang disiarkan secara daring pada Selasa (10/6/2025).
Untuk diketahui, eksplorasi tambang merupakan penyelidikan lapangan untuk mengumpulkan data dan berbagai informasi mengenai keberadaan barang tambang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).Eksplorasi tambang menjadi kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh perusahaan sebelum memulai kegiatan pertambangan.
Kendati eksplorasi tambang sudah dilakukan sejak 1972, menurut Bahlil PT Gag Nikel baru melakukan penandatanganan kontrak karya untuk tambang nikel di Daja Ampat pada 1998.
Setelahnya, eksplorasi kembali dilanjutkan dalam beberapa tahap sejak 1999 sampai 2008.
"Tahap eksplorasi 1999-2002, perpanjangan tahap eksplorasi itu 2006-2008, sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018. Ini tahapannya," papar Bahlil.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, saat ini ada lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).
Kelimanya yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Prakasa, dan PT Nurham.
Pada Selasa, Bahlil resmi mencabut IUP dari PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Prakasa, dan PT Nurham.
Namun, IUP untuk PT Gag Nikel tetap dipertahankan.
Meski begitu menurut Bahlil pemerintah akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan kegiatan pertambangan nikel oleh PT Gag di Raja Ampat.
"Sekalipun (IUP) Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil.
"Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat," tegasnya.
Tag: #bahlil #sudah #eksplorasi #nikel #raja #ampat #sejak #1972