Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 23 April 2025, Ini Rinciannya
Ilustrasi tol Bogor Ring Road, Gerbang Tol Sentul Selatan. Tarif tol Bogor Ring Road akan naik dalam waktu dekat. Rincian tarif tol Bogor Ring Road.(Dok. PT Marga Sarana Jabar)
10:16
22 April 2025

Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 23 April 2025, Ini Rinciannya

Tarif tol Bogor Ring Road (tol BORR) ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak mengalami kenaikan mulai Rabu (23/4/2025) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraaan Bermotor dan Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Bogor Ring Road.

Adapun penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Florysco P Siahaan menjelaskan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

"Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2024 yaitu sebesar 5,05 persen," ujar Florysco dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Lantas, bagaimana rincian penyesuaian tarif tol BORR terbaru mulai 23 April 2025?

Rincian tarif tol Bogor Ring Road atau tol BORR terbaru 2025

Dilansir dari informasi resmi, penyesuaian besaran tarif tol Bogor Ring Road ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak yang berlaku mulai 23 April 2025 sebagai berikut:

- Ruas Sentul Selatan - Simpang Semplak

  • Golongan I: Rp 16.000, yang semula Rp 15.000
  • Golongan II: Rp 24.000, yang semula Rp 22.500
  • Golongan III: Rp 24.000, yang semula Rp 22.500
  • Golongan IV: Rp 31.500, yang semula Rp 30.000
  • Golongan V: Rp 31.500, yang semula Rp 30.000.

- Ruas Cibadak - Simpang Semplak

  • Golongan I: Rp 5.500, yang semula Rp 5.500
  • Golongan II: Rp 8.500, yang semula Rp 8.000
  • Golongan III: Rp 8.500, yang semula Rp 8.000
  • Golongan IV: Rp 11.500, yang semula Rp 11.000
  • Golongan V: Rp 11.500, yang semula Rp 11.000.

Untuk diketahui, jalan tol Bogor Ring Road dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar, yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga. Jalan tol BORR dibagi menjadi beberapa seksi dengan panjang total sekitar 11,3 km sebagai berikut:

  • Seksi 1: Sentul - Kd. Halang, sepanjang 3,85 km
  • Seksi 2A: Kd. Halang - Kd. Badak, sepanjang 1,95 km
  • Seksi 2B: Kd. Badak - Simpang Yasmin, sepanjang 2,65 km
  • Seksi 3A: Simpang Yasmin - Simpang Semplak, sepanjang 2,85 km.

Florysco menegaskan, penyesuaian tarif dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

"Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol," pungkas dia.

Tag:  #tarif #bogor #ring #road #naik #mulai #april #2025 #rinciannya

KOMENTAR