Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI
Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/2025).
14:03
24 Februari 2025

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak KPK segera mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait penambahan jumlah reses pada tahun 2024, yang diduga melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Aksi yang melibatkan sekitar 50 peserta ini telah melalui proses pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian.

Diketahui, pada Jumat (21/2/25), Aliansi BEM NKRI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjalankan aksi secara damai dan tertib.

Dalam pernyataan tertulisnya, Komite Aksi Aliansi BEM NKRI menegaskan bahwa keputusan Pimpinan DPD RI untuk mengadakan dua kali reses dalam periode Oktober hingga Desember 2024 bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Mereka menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya merupakan penyimpangan prosedural, tetapi juga bertentangan dengan tiga undang-undang, yakni UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kevin Simamora, Koordinator Lapangan yang juga merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Hal ini terjadi karena anggaran reses yang bernilai puluhan miliar rupiah telah dicairkan dan diterima oleh anggota DPD RI, meskipun secara aturan mereka hanya berhak atas satu kali reses dalam periode tersebut.

"Kami sudah menelusuri pola reses DPR dan DPD dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, DPR RI hanya melaksanakan satu kali reses dalam periode Oktober hingga Desember. Tetapi yang terjadi di DPD RI pada tahun 2024 ini justru anomali. Mereka melaksanakan dua kali reses dalam periode yang sama, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini jelas bukan kesalahan teknis, tetapi ada unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan negara," tegas Kevin.

Lebih lanjut, Kevin memastikan bahwa Aliansi BEM NKRI telah menyerahkan bukti-bukti terkait kepada KPK dalam aksi mereka nanti.

Bukti tersebut, menurutnya, akan memperkuat dugaan bahwa pimpinan DPD RI telah menyalahgunakan anggaran dengan mengadakan reses tambahan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami tidak datang hanya untuk berorasi atau sekadar protes. Kami telah menyerahkan bukti-bukti bahwa reses DPD dilakukan dua kali dalam periode yang sama, berbeda dengan DPR RI yang hanya satu kali. Ini bukan sekadar opini, tetapi ada fakta konkret yang bisa diverifikasi oleh KPK," ujar Kevin.

Dalam aksi ini, Aliansi BEM NKRI mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam penambahan reses DPD RI, mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara, serta memastikan bahwa dana reses tambahan yang telah dicairkan bisa dikembalikan kepada negara.

Mereka juga menuntut KPK agar lebih aktif dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam pengawasan terhadap lembaga legislatif.

Kevin menambahkan bahwa aksi ini bukan hanya tentang protes terhadap DPD RI, tetapi juga sebagai bentuk tekanan moral bagi KPK agar segera bertindak tegas terhadap praktik-praktik penyalahgunaan anggaran yang semakin marak terjadi.

"Kami ingin memastikan bahwa KPK tidak hanya diam menghadapi skandal seperti ini. Jangan sampai uang rakyat terus dikorupsi tanpa ada tindakan hukum yang nyata. Ini bukan sekadar soal prosedur administrasi, tetapi sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di masa mendatang," ujarnya.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil lainnya. Salah satu tokoh yang turut mendukung aksi ini adalah Bona Paputungan, seorang seniman yang dikenal melalui lagu-lagu bertema antikorupsi.

Kevin mengungkapkan bahwa Bona hadir dalam aksi ini untuk menyanyikan beberapa lagu bertemakan pemberantasan korupsi sebagai bentuk dukungannya terhadap perjuangan mahasiswa dalam mengawal transparansi keuangan negara.

"Bung Bona membakar semangat mahasiswa dan seluruh peserta aksi dengan lagu-lagunya yang selalu membawa pesan kuat tentang pentingnya melawan korupsi. Kami percaya seni juga bisa menjadi alat perjuangan dalam membangkitkan kesadaran publik," kata Kevin.

Aliansi BEM NKRI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga KPK bertindak dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Mereka berharap aksi ini menjadi momentum untuk mendorong perubahan dalam tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan berintegritas.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #aliansi #nkri #geruduk #desak #pengusutan #kasus #penambahan #reses

KOMENTAR