![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kebakaran, Askrindo dan Deprindo Teken Kerjasama](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/suara/pemerintah-bakal-wajibkan-asuransi-kebakaran-askrindo-dan-deprindo-teken-kerjasama-1250019.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kebakaran, Askrindo dan Deprindo Teken Kerjasama
Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Pemerintah bakal mewajibkan kendaraan bermotor untuk memiliki asuransi third party liability (TPL) hingga mewajibkan masyarakat untuk memiliki asuransi rumah tinggal terhadap bencana alam termasuk kebakaran.
Kondisi ini membuat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), menjalin kerja sama Asuransi Kebakaran dengan Developer Properti Indonesia (Deprindo).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto dan Ketua Umum Deprindo, Muhammad Aditya Prabowo, pada Kamis (13/2/2024).
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan kerja sama ini hadir sebagai wujud perlindungan bagi pemilik rumah terhadap risiko kebakaran.
“Askrindo melalui program SIKEBAL yakni produk asuransi kebakaran yang dirancang khusus untuk Developer Perumahan Middle Class guna memberikan nilai tambah melalui perlindungan asuransi yang komprehensif. Askrindo dan Deprindo akan berkolaborasi dan aktif dalam beberapa Kerjasama”ujar Budhi.
Budhi menambahkan, adapun beberapa kerjasama tersebut antara lain perlindungan bagi pemilik rumah terhadap risiko kebakaran melalui Program SIKEBAL, yang dirancang khusus untuk Developer Perumahan Middle Class.
“Deprindo akan membantu distribusi dan sosialisasi produk Asuransi Kebakaran (SIKEBAL) kepada para anggota Deprindo dan masyarakat luas,” jelas Budhi, yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasaran Korporasi, Edmund Donald Pardede.
Askrindo dan Deprindo akan melakukan kerjasama dalam jangka waktu pertanggungan selama 1 tahun kedepan. Melalui Program SIKEBAL yang telah diluncurkan, Askrindo memberikan solusi asuransi yang inovatif dan terjangkau bagi Developer Perumahan Middle Class. Dengan fitur yang lengkap dan proses yang mudah, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melindungi aset properti mereka.
Tag: #pemerintah #bakal #wajibkan #asuransi #kebakaran #askrindo #deprindo #teken #kerjasama