Di Hadapan Investor, Sri Mulyani Janji Perbaiki Sistem Coretax
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam gelaran Mandiri Investasi Forum 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/2/2025).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
15:56
11 Februari 2025

Di Hadapan Investor, Sri Mulyani Janji Perbaiki Sistem Coretax

- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk terus memperbaiki sistem Coretax yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Janji ini dia ucapkan di hadapan para investor dalam gelaran Mandiri Investasi Forum 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Penyempurnaan sistem Coretax menjadi salah satu pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar Indonesia dapat memiliki sistem perpajakan digital.

"Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus memperbaikinya," ujar Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu mengakui, membangun sistem perpajakan baru bukan perkara mudah. Apalagi sistem ini akan melayani banyak transaksi perpajakan nantinya.

"Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah. Namun ini bukan alasan. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kami akan terus memperbaikinya," ucapnya.

Selain itu, Kemenkeu juga telah diminta Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pemungutan pajak serta menyelesaikan masalah kebocoran, penggelapan, hingga penghindaran pajak yang masih terus terjadi.

Untuk mengerjakan pekerjaan rumah tersebut, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Sebelumnya, DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah sepakat untuk menggunakan dua sistem perpajakan, yaitu Coretax dan sistem perpajakan yang lama.

Kesepakatan ini diambil untuk mengatasi berbagai masalah yang kerap muncul dalam implementasi Coretax.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dalam mitigasi terhadap masalah yang masih ada dalam Coretax.

"Komisi XI DPR RI bersama dengan Direktur Jenderal Pajak menyepakati agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi i

mplementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (10/2/2025).

Editor: Isna Rifka Sri Rahayu

Tag:  #hadapan #investor #mulyani #janji #perbaiki #sistem #coretax

KOMENTAR