Imbas Revisi UU Penyelenggara Haji, BP Haji Akan Bekerja dengan Dana Hanya Rp 43 Miliar
()
15:32
4 Februari 2025

Imbas Revisi UU Penyelenggara Haji, BP Haji Akan Bekerja dengan Dana Hanya Rp 43 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, pihaknya akan merevisi anggaran di lembaganya yang semula Rp 129 miliar menjadi Rp 43 miliar.

Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, revisi anggaran itu dilakukan lantaran pihaknya juga merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Haji dan Umrah.

“Jadi kami merevisi anggaran karena revisi Undang-Undang akan berimbas pada revisi anggaran. Revisi anggaran hampir Rp 85 miliar dari Rp 129 miliar jadi artinya sebesar 66,21 persen. Sehingga kami akan bekerja dengan dana hanya Rp 43 miliar,” ujarnya dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Mochamad Irfan Yusuf memaparkan revisi anggaran itu berimbas pada anggaran berbagai program yang sebelumnya telah dicanangkan.

Diantaranya adalah revisi anggaran untuk dukungan manajemen, pagu semula sebesar Rp 66 miliar menjadi Rp 43 miliar, kemudian dukungan manajemen dan pelaksana tugas teknis lainnya yang semula pagu anggarannya mencapai Rp 66 miliar juga menjadi Rp 43 miliar, layanan hukum semula Rp 5 miliar menjadi Rp 450 juta.

Lalu untuk layanan protokol diefisiensikan semua, layanan manejemen dan SDM internal dari Rp 5 miliar menjadi tidak tersisa.

Meski demikian, Irfan Yusuf mengaku, pihaknya mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai karena anggaran yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 3,7 miliar.

“Anggaran ini belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai badan yang ada saat ini. Diperlukan tambahan anggaran Rp 24,6 miliar,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Haji dan Umrah. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi penyelenggaraan haji dan umrah di Arab Saudi.

Beberapa alasan revisi UU ini dilakukan di antaranya perubahan kuota haji dan persyaratan kesehatan, perkembangan kebijakan di Arab Saudi terkait haji dan umrah hingga peningkatan transparansi dan efisiensi tata kelola haji.

Editor: Elsa Catriana

Tag:  #imbas #revisi #penyelenggara #haji #haji #akan #bekerja #dengan #dana #hanya #miliar

KOMENTAR