Pemda Nilai Kenaikan Cukai Rokok Gerus Perekonomian Daerah
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
11:24
11 September 2024

Pemda Nilai Kenaikan Cukai Rokok Gerus Perekonomian Daerah

Pemerintah daerah ikut bersuara soal kenaikan cukai rokok yang akan dipatok oleh pemerintah pusat. Pasalnya, kenaikan cukai rokok ini bisa berimbas perekonomian daerah yang mengandalkan tembakau.

Salah satunya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman yang berharap industri tembakau tidak mendapatkan beban tambahan, terutama melalui kenaikan cukai yang terlalu tinggi.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, berharap pemerintah pusat sebaiknya tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2025. Permintaan ini juga didorong karena tingginya peralihan konsumsi para perokok ke rokok yang lebih murah (downtrading) yang dapat menekan pengusaha rokok yang legal.

"Kenaikan cukai rokok itu ada efeknya di masyarakat. Dengan mahalnya (harga) rokok, mereka mencari rokok yang harganya menengah ke bawah, karena rokok bermerek harganya sudah terlalu mahal. Kalau tidak salah, (penerimaan) cukai (di tahun ini) juga belum memenuhi target karena hal ini," ujar Danang seperti yang dikutip, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Harga Rokok Makin Mahal, Pakar: Kenaikan Cukai Harus Moderat dan Pertimbangkan Nasib Industri

Dia menuturkan, dukungan terhadap perkembangan industri tembakau di daerahnya juga dilakukan melalui pemberian izin pendirian pabrik dan gudang rokok serta memastikan legalitasnya.

Selain itu, dengan berkembangnya industri tembakau di Sleman, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikembalikan pada Pemerintah Daerah juga dapat dimaksimalkan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat, terutama yang terlibat di industri tembakau.

Bagi Pemkab Sleman, kehadiran industri tembakau yang padat karya, khususnya di segmen Sigaret Kretak Tangan (SKT), juga merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan. “(Pekerja) Industri tembakau di Sleman itu mulai dari petani sampai pabrik rokok juga ada.

"Saya senang ada pabrik rokok di Sleman karena pabrik rokok itu bisa menampung dan mengampu tenaga kerjanya yang diambil dari warga yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau artinya warga miskin. Karena pabrik rokok itu kan butuh tenaga kerja yang banyak," jelas dia.

Danang menyebut, pihaknya juga belajar dari pemerintah lain yang memiliki DBHCHT yang cukup besar karena kehadiran pabrik dan gudang rokok.

Baca Juga: Pemda Bisa Cari Duit Buat Pembangunan di Pasar Modal, Ini Ketentuannya

"Keinginan saya, kalau ada tambahan pabrik rokok di Sleman, sehingga DBHCHT yang dikembalikan ke daerah juga besar jadi manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat setempat. Contohnya, bantuan sosial untuk buruh dan petani tembakau atau Perda terkait pemberantasan rokok ilegal," pungkas dia.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #pemda #nilai #kenaikan #cukai #rokok #gerus #perekonomian #daerah

KOMENTAR