Mantan Bos Geo Dipa Sebut Klausul Power Wheeling Tidak Tepat Dimasukkan dalam RUU EBET
Ilustrasi infrastruktur milik Geo Dipa
08:36
11 September 2024

Mantan Bos Geo Dipa Sebut Klausul Power Wheeling Tidak Tepat Dimasukkan dalam RUU EBET



- Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim menilai pembahasan skema power wheeling pada RUU EBET sarat dengan kepentingan yang berisiko bertentangan dengan UUD 1945 karena membahayakan negara dan masyarakat.

"Klausul power wheeling sudah dua kali dibatalkan oleh MK, nah skarang ngapain pembahasannya masih masuk ke ranah yang sudah dinyatakan melanggar. Ngapain kita di situ," tegas Riki dikutip Rabu (11/9).

Dalam pembahasan RUU tersebut, lanjut Riki, masih terdapat indikasi kuat yang memaksakan skema power wheeling masuk ke dalam RUU EBET. "Ini bakal berisiko mengerek tarif dasar listrik dan memperbesar anggaran subsidi yang diberikan oleh negara," kata Riki yang kini juga menjadi anggota Dewan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) ini.

Riki menjelaskan, masuknya power wheeling berisiko membuat harga listrik energi terbarukan menjadi berbeda dengan harga listrik yang sudah ditetapkan pemerintah. "Proses distribusinya pun akan membuat biaya energi makin mahal karena negara akan kesulitan menentukan tarif dasar listrik," kata Riki.

Untuk itu, Riki berharap agar RUU EBET lebih fokus pada insentif yang diberikan kepada pengembang energi baru terbarukan. "Bukan malah melegitimasi liberalisasi sistem ketenagalistrikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Riki, sebaiknya pembahasan RUU EBET juga berfokus pada bagaimana teknologi energi terbarukan dapat berjalan di Indonesia. "Hal ini sejalan dengan pemberian insentif atas teknologi energi terbarukan tersebut," katanya.

Dengan kebijakan pemberian insentif tersebut, Riki meyakini manfaat yang dihasilkan akan lebih besar untuk perkembangan atau pembangunan ekonomi melalui PDB. "Apalagi ke depan ada pajak karbon, ada mengenai pinjaman hijau, dan lain sebagainya," tegas Riki.

Dengan adanya pajak karbon yang dihasilkan dari RUU EBET, kata Riki, aturan itu bakal menguntungkan masyarakat. "Bukan malah merugikan masyarakat dengan membebani tarif listrik yang tinggi," katanya.

Riki menegaskan, pembahasan yang memasukkan skema power wheeling ke dalam RUU EBET menjadikannya tidak tepat sasaran. "DPR dan pemerintah harusnya berpihak kepada masyarakat," tutupnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #mantanbos #dipasebut #klausul #power #wheeling #tidak #tepat #dimasukkan #dalam #ebet

KOMENTAR