Cak Imin: Food Estate Rugikan Petani dan Masyarakat, Harus Dihentikan
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dalam debat capres-cawapres ke-4, Minggu (21/1/2024).(Screenshot/YouTube KPU)
19:48
21 Januari 2024

Cak Imin: Food Estate Rugikan Petani dan Masyarakat, Harus Dihentikan

- Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, upaya pengadaan pangan nasional melalui program food estate atau lumbung pangan harus dihentikan.

Sebab, menurut dia, food estate mengabaikan kepentingan petani dan masyarakat adat.

"Ini (food estate) harus dihentikan," ujar Muhaimin saat menyampaikan visi misi dalam acara Debat ke-4 Cawapres di Senayan JCC, Minggu (21/1/2024).

Cak Imin mengatakan, selain mengabaikan petani, food estate juga menimbulkan konflik agraria dan merusak lingkungan.

"Kita sangat perihatin upaya penanganan pangan nasional melalui food estate mengabaikan petani kita, meninggalkan masyarakat adat, kita menghasilkan konflik agraria, bahkan merusak lingkungan," ucap dia.

Sebagai informasi, debat keempat Pilpres yang digelar pada hari ini beragendakan debat untuk cawapres.

Ketiga cawapres, Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD membahas soal energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat dalam debat tersebut.

Laporan Food Estate versi Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, program food estate sampai saat ini menunjukkan hasil baik dan berdampak positif.

Program lumbung pangan itu memberikan dampak positif bagi petani dan beberapa kawasan, seperti Pulang Pisau, Kapuas, Humbang Hasundutan, Sumba Tengah, Temanggung, dan Wonosobo.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, program Food Estate tidak bisa instan karena harus mengolah dan menyiapkan lumbung pangan baru.

“Kami mendengar dan memperhatikan suara-suara publik dan berupaya secara aktif merespons baik dan menyampaikan progresnya setiap saat,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (27/9/2023).

Kuntoro mengatakan, upaya perluasan lahan pangan melalui program ekstensifikasi dan intensifikasi tanam telah dilakukan secara bersamaan di lokasi-lokasi food estate.

"Lahan ini bukan lahan seperti di Jawa, tetapi butuh waktu untuk meningkatkan kualitas lahan dan pertanaman di lokasi food estate,” kata dia.

Dia menyebutkan, Kementan mempunyai pengalaman panjang dalam menyiapkan dan mengolah lahan marginal serupa, seperti di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Namun, Kementan membutuhkan waktu panjang agar kondisi lahan menjadi optimal untuk produksi.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #imin #food #estate #rugikan #petani #masyarakat #harus #dihentikan

KOMENTAR