Di-PHK, 100 Karyawan eFishery Mengadu ke Wamenaker
Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau dilebih dikenal dengan eFishery bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025).
Pertemuan ini membahas kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan akuakultur tersebut.
Sekretaris Jenderal SPMTN, Icad, menyebutkan eFishery telah memberhentikan 100 karyawan.
Gelombang PHK yang lebih besar diperkirakan terjadi pada Februari, seiring dengan penutupan perusahaan.
"Untuk gelombang pertama ini di Januari ada 100, itu karyawan mayoritas kontrak. Dan ya, kita dengar kabar Februari ini akan ada yang lebih besar lagi gelombang-nya gitu, yang mengarah ke penutupan perusahaan," ujar Icad di Kantor Kemenaker.
"Indikasinya yang kita baca juga, untuk menghindari pembayaran THR," lanjutnya.
Meski di-PHK, Icad menegaskan pesangon karyawan masih dibayar oleh perusahaan. Ia berharap manajemen dapat melanjutkan operasional eFishery.
Startup ini bekerja sama dengan puluhan ribu pembudidaya ikan dan udang. Saat ini, banyak pembudidaya mengalami kesulitan dalam mengakses pakan.
"Kita punya mitra dan klien kita, atau farmer kita, petani-petani kita. Itu yang butuh bantuan di sektor industri itu. Jadi masih akan terus berjalan sih. Kita pengennya tetap kerja lanjut gitu. Dengan harapan operasional tetap akan segera dilanjutkan," jelas Icad.
Startup eFishery tengah menghadapi masalah serius akibat penggelapan dana.
Temuan tim audit menunjukkan indikasi kuat adanya fraud sistematis yang berlangsung sejak 2018.
Kasus ini berdampak pada pencopotan Gibran Huzaifah dari jabatan CEO eFishery dan Chrisna Aditya dari posisi Chief Product Officer pada akhir 2024.
Keduanya diduga terlibat dalam penggelapan dana perusahaan.
Langkah ini diambil setelah investigasi mendalam oleh para investor terkait dugaan penyalahgunaan finansial di perusahaan yang berdiri sejak 2013.