Pemerintah Diminta Serius Selesaikan Konflik Agraria di Akhir Masa Jabatan
Ratusan massa aksi tergabung dari petani dan serikat Komite Pembaruan Agraria Nasional (KNPA) melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka Peringatan Hari Tani Nasional 2023 di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
08:45
21 Januari 2024

Pemerintah Diminta Serius Selesaikan Konflik Agraria di Akhir Masa Jabatan

    - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurang dari satu tahun lagi akan berakhir. Namun, masih menyisakan banyak persoalan agraria yang belum diselesaikan dengan baik, yang merugikan masyarakat kecil.   Direktur Eksekutif Lembaga Agraria & Hubungan Industrial (LAGRIAL) Muhammad Akhiri menyebut, konflik agraria terjadi di seluruh sektor mulai dari perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, pembangunan infrastruktur, pengembangan industri serta pengembangan properti. Menurutnya, pemerintah belum mampu menyelesaikan konflik agraria di masyarakat dengan baik dan bijak.   "Konflik agraria merupakan kasus paling banyak diadukan kepada Komnas HAM RI, laporan tersebut banyak karena kebijakan pemerintah dan tata kelola agraria yang buruk," kata Akhiri dalam keterangannya, Minggu (21/1).   Ia menyatakan, pemerintah belum mampu menyelesaikan konflik agraria di masyarakat dengan baik. Hal itu tergambar dengan beberapa kasus seperti Rempang dan Wadas yang masih menyisakan luka di masyarakat sampai saat ini.  

  Ia mengatakan, reforma agraria yang dilakukan pemerintah masih terbatas sertifikasi tanah yang tidak bermasalah. Padahal merupakan kewajiban negara sebagai layanan administrasi, yang memang diperlukan masyarakat, tetapi belum menyelesaikan esensi seperti ketimpangan lahan dan keadilan agraria yang di utamakan.   Salah satu penyebab utama tingginya angka konflik agraria yaitu adanya pemberian izin-izin konsesi skala besar kepada  perusahaan swasta maupun Penerbitan dan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak transparan hingga berdampak pada gesekan, maupun benturan di masyarakat yang berdampingan wilayah tersebut.   "Implikasi langsung dari pelaksanaan reforma agraria seharusnya adalah pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria secara langsung di lapangan dan menurunnya letusan konflik yang terjadi hingga tidak menimbulkan trauma di masyarakat. Reforma agraria saat ini belum memberikan keadilan bagi masyarakat kecil seperti masyarakat adat, petani, nelayan yang mengalami konflik agraria," paparnya.   Permukiman Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. (Dok. Forest Watch Indonesia)   Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah dalam reforma agraria untuk serius melakukan pemenuhan hak masyarakat adat yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Sebab sampai saat ini, tidak ada langkah konkret pemerintahan mendorong DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang.   "Padahal UU Masyarakat Adat sangatlah penting sebagai wujud kepedulian negara dalam menjaga eksistensi dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat," pungkasnya.  

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #pemerintah #diminta #serius #selesaikan #konflik #agraria #akhir #masa #jabatan

KOMENTAR