Upaya Sektor Perbankan Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan terdapat beberapa upaya dari industri perbankan untuk dapat menggapai target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kondisi global masih dipengaruhi berbagai ketidakpastian, terutama terkait kebijakan ekonomi dan perdagangan yang akan diambil oleh pemerintahan baru Amerika Serikat (AS) serta tensi geopolitik global yang masih tinggi ditengah konflik yang terjadi antara Rusia-Ukraina dan konflik di Timur Tengah.
"Dalam situasi demikian, kebijakan ekonomi yang mengarah kepada pelonggaran khususnya kebijakan moneter akan tetap mewarnai dan menjadi angin segar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbankan di 2025," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/1/2025).
Ke depannya, ia bilang, dukungan berbagai program pemerintah dan bauran kebijakan juga akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan pada tahun-tahun mendatang, khususnya pembiayaan UMKM dan sebagai amanat UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM, OJK sedang menyusun RPOJK tentang Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (RPOJK UMKM).
Dia menjelaskan, RPOJK UMKM nantinya akan berlaku bagi bank dan Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB), serta diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya.
Dalam RPOJK tersebut akan diatur, kemudahan akses pembiayaan UMKM dilakukan melalui penetapan kebijakan khusus, penyusunan skema khusus antara lain melalui penyusunan skema pembiayaan menyesuaikan karakteristik bisnis UMKM, maupun percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM.
Selanjutnya, Dian bilang, bank dan LKNB dapat saling berkolaborasi atau bekerja sama dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM. Selain itu, untuk mendorong ekosistem digital dalam Pembiayaan UMKM, Bank dan LKNB juga dapat memanfaatkan teknologi informasi.
Kemudian, dalam rangka mendukung program realisasi 3 juta rumah, OJK juga melakukan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait untuk membahas mengenai isu dan concern dalam implementasi penyaluran kredit dimaksud kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam hal ini pemberian kredit kepada MBR didasarkan pada prinsip manajemen risiko yang memperhatikan risk appetite dan prinsip kehati-hatian dalam masing-masing bank, sehingga tidak hanya didasarkan pada kualitas fasilitas kredit pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
Dalam perkembangannya, pemerintah bersama OJK dan regulator lainnya akan memonitor indikator perekonomian agar dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas perekonomian. Hal itu akan dilakukan melalui berbagai bauran kebijakan ataupun stimulus yang diperlukan untuk memastikan bahwa sistem keuangan nasional tetap tumbuh stabil dan terjaga.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagai visi ambisius untuk mempercepat kemajuan Indonesia.
Tag: #upaya #sektor #perbankan #dukung #target #pertumbuhan #ekonomi #persen