Sinergi Pusat dan Daerah Penting untuk Atasi Perlintasan Liar Kereta Api
Perlintasan sebidang di Desaa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Kamis (30/4/2026).(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN)
06:07
4 Mei 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Penting untuk Atasi Perlintasan Liar Kereta Api

Pengamat transportasi Djoko Setjowarno menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan perlintasan liar, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Ia menekankan bahwa pembagian tanggung jawab harus jelas agar penanganan keselamatan di jalur kereta api dapat berlangsung optimal.

“Kalau itu berada di jalan nasional, maka menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Jika berada di wilayah pemda, maka menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota masing-masing,” ujar Djoko dilansir dari Antara (3/1/2026).

432 titik perlintasan sebidang, 138 tidak dijaga

Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunjukkan terdapat 432 perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek.

Dari jumlah tersebut, 138 titik dikategorikan sebagai perlintasan tidak terjaga—kondisi yang dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan masyarakat.

Baca juga: Cuma Stasiun Kecil, Tetapi Ini Alasan Semua Kereta Api Wajib Berhenti di Sini

Menanggapi kondisi itu, Djoko menegaskan bahwa perlintasan liar harus ditutup tanpa kompromi. Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk mengurangi potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat perlintasan tidak resmi.

“Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi untuk 138 titik tersebut,” tegasnya.

Anggaran keselamatan jangan dipangkas

Penataan perlintasan sebidang merupakan bagian dari upaya lebih luas dalam memperkuat keselamatan perkeretaapian di berbagai wilayah. Oleh sebab itu, Djoko berharap agar alokasi anggaran keselamatan transportasi tidak mengalami pemangkasan.

Ia menilai bahwa komitmen meningkatkan keselamatan akan sia-sia apabila tidak disertai dukungan anggaran yang memadai.

“Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar beban fiskal daerah. Dukungan APBN untuk biaya diklat dan kepastian status P3K bagi para penjaga perlintasan menjadi kunci untuk menjaga keselamatan nyawa di jalur kereta api,” jelasnya.

Baca juga: Duka di Stasiun Bekasi Timur, 16 Korban Kecelakan Kereta Dikenang dengan Bunga

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dipandang sebagai faktor utama dalam mempercepat penanganan perlintasan liar.

Dengan langkah tegas, dukungan anggaran, dan koordinasi yang kuat, masalah keselamatan di perlintasan sebidang dapat diminimalkan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman.

Tag:  #sinergi #pusat #daerah #penting #untuk #atasi #perlintasan #liar #kereta

KOMENTAR