Jangan Coba-coba Lakukan Pelecehan Seksual di KRL, Diganjar Blacklist
Suasana dalam gerbong kereta Commuter Line (KRL) lintas Rangkasbitung-Tanah Abang, Kamis (12/2/2026).(Kompas.com/Krisda Tiofani)
16:07
28 Februari 2026

Jangan Coba-coba Lakukan Pelecehan Seksual di KRL, Diganjar Blacklist

KAI Commuter akhirnya mengamankan terduga pelaku pelecehan dalam kereta rel listrik (KRL) Commuter Line pada Jumat (27/2/2026).

Sebelumnya, korban dugaan pelecehan seksual di KRL membagikan video saat melapor kepada petugas di KAI Commuter melalui akun TikTok pribadinya pada Kamis (26/2/2026).

Video itu kemudian beredar luas di media sosial dan telah ditonton lebih dari lima juta kali hingga Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Rute KRL Jakarta akan Diperpanjang sampai Cikampek dan Sukabumi pada 2026

"Hallo @KAI121 saya sudah menunggu laporan selama satu bulan full dan tidak ada lanjutan dari kalian, di sini saya hanya meminta kalian untuk melanjutkan laporan saya dan saya tidak mau ini terjadi kepada saya tiga kali karena ini adalah kasus kedua saya dilecehkan di KAI dan tidak ada jawaban apapun," tulis akun TikTok @equineilonaa dalam unggahan tersebut.

Korban menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut. Kejadian itu bermula saat ia menaiki kereta dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Bogor.

Dalam perjalanan, korban mengalami pelecehan seksual yang disamarkan lewat gerak-gerik tas yang dibawa pelaku, sehingga aksinya tidak langsung disadari.

Tanpa menunjukkan rasa bersalah, pelaku bahkan sempat bertanya kepada korban apakah ia marah setelah kejadian tersebut.

Baca juga: KRL Dikeluhkan Padat Pukul 05.00–07.00 WIB Selama Puasa, Ini Penjelasan KAI

Mirisnya, korban mengaku tidak mendapat bantuan dari penumpang lain maupun petugas yang berada di sekitar lokasi saat itu. 

Akun resmi KAI121 juga merespons video ini di kolom komentar. Menulis bahwa KAI berkomitmen tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. 

Pelaku pelecehan seksual di KRL ditangkap

Berkat laporan korban kepada petugas pada Minggu (22/2/2026), KAI Commuter  segera menindaklanjuti dan menelusuri kejadian tersebut dengan menggunakan sistem CCTV Analytic.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan bahwa usai laporan diterima, korban ditangkap lewat penelusuran via sistem CCTV Analytic, sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban.

“Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” kata Leza dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Mau War Takjil di Benhil? Ini Rute Naik KRL, MRT, TransJakarta, dan Jaklingo

Sistem keamanan memberikan notifikasi ketika pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2/2026).

“Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal,” sambungnya.

Usai pemeriksaan dan mendatangkan korban, petugas KAI Commuter selanjutnya mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke Polres Depok untuk melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, LRT Jabodebek, dan Transjakarta

“KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada pihak korban, baik secara hukum maupun psikologis, untuk menguatkan korban,” ujar Leza.

Leza menyampaikan, KAI Commuter terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima serta rasa aman kepada seluruh penggunanya dan tetap berpihak kepada korban.

Sekaligus menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan.

“KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak dan speak up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter,”  pungkas dia.

Baca juga: Rangkasbitung-Tanah Abang, KRL Green Line Angkut 77 Juta Penumpang

Tag:  #jangan #coba #coba #lakukan #pelecehan #seksual #diganjar #blacklist

KOMENTAR