Bikin Paspor Kini Bisa di Mal, Cek Lokasi Terdekat dan Biayanya
Ilustrasi paspor Indonesia. Waspada, jangan sampai paspormu masuk kategori paspor rusak.(iStockphoto/Irfan Setiawan)
11:35
8 Februari 2026

Bikin Paspor Kini Bisa di Mal, Cek Lokasi Terdekat dan Biayanya

 Mengurus paspor tak lagi identik dengan antrean panjang di kantor imigrasi.

Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Immigration Lounge di sejumlah pusat perbelanjaan sebagai alternatif layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat urban.

Melalui konsep ini, pemohon dapat mengajukan pembuatan maupun penggantian paspor sambil beraktivitas di mal.

Baca juga: Paspor Indonesia Kini Bebas Visa ke 88 Negara, Mana Saja?

Layanan yang tersedia di Immigration Lounge tetap mengikuti prosedur resmi imigrasi, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga pengambilan data biometrik.

Immigration Lounge beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, menyesuaikan jam layanan keimigrasian pada umumnya.

Pengurusan paspor di Immigration Lounge tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemohon wajib mendaftar lebih dulu melalui aplikasi M-Paspor, memilih lokasi Immigration Lounge dan jadwal kedatangan, lalu datang sesuai waktu yang telah ditentukan dengan membawa dokumen lengkap.

Tanpa pendaftaran dan jadwal di aplikasi, layanan tidak dapat diproses meskipun datang langsung ke lokasi.

Lokasi Immigration Lounge di Berbagai Daerah

Baca juga: Paspor Terkuat Asia Tenggara, Indonesia Peringkat Berapa?

DKI Jakarta

  1. Pondok Indah Mall (PIM) 3, lantai B2
  2. Mall Taman Anggrek, lantai LG
  3. Senayan City, lantai 6
  4. Kebayoran Park Mall, lantai UG

Jawa Barat

  1. Grand Metropolitan Mall Bekasi, lantai 4
  2. Pesona Square Mall Depok, lantai 3

Jawa Timur

  1. Icon Mall Gresik, Kabupaten Gresik, lantai 2
  2. Ciputra World Mall Surabaya, lantai 4

Jawa Tengah

  1. Solo Square Mall, Surakarta, lantai 1

Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. Sleman City Hall, lantai 2

Banten

  1. Bintaro Plaza, lantai 2
  2. Tangcity Mall, lantai 2

Lokasi lengkap dapat dicek melalui Aplikasi M-Paspor.

Persyaratan Pengajuan Paspor

Baca juga: Peringkat Paspor Terkuat Asia Tenggara 2026: Singapura Juara, Indonesia?

Bagi pemohon paspor baru, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  1. E-KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah

Sementara untuk penggantian paspor, persyaratan yang dibutuhkan adalah:

  1. E-KTP
  2. Paspor lama

Seluruh dokumen wajib dibawa dalam kondisi asli dan masih berlaku sesuai ketentuan imigrasi.

Informasi Biaya Paspor

Baca juga: Awas Disuruh Pulang Saat Sampai Imigrasi, Cek Syarat Ganti Paspor dan Biayanya

Biaya pembuatan paspor di Immigration Lounge mengikuti tarif resmi yang berlaku secara nasional, yakni:

  1. Paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp 650.000
  2. Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp 950.000
  3. Bagi pemohon yang membutuhkan layanan lebih cepat, tersedia layanan percepatan paspor dengan biaya tambahan sebesar Rp 1.000.000.

Dengan adanya Immigration Lounge menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan keimigrasian.

Selain menawarkan lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, konsep ini juga memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen perjalanan tanpa harus meninggalkan rutinitas harian.

Dengan memadukan layanan publik dan ruang komersial, Immigration Lounge diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, efisiensi, dan aksesibilitas layanan paspor bagi masyarakat luas.

Tag:  #bikin #paspor #kini #bisa #lokasi #terdekat #biayanya

KOMENTAR