Jadwal WFA untuk ASN dan Swasta Saat Libur Lebaran 2026 Segera Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah tengah merampungkan aturan work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja yang akan diberlakukan khusus selama periode libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026.
Kebijakan ini akan mengatur jadwal fleksibel bagi ASN dan pegawai swasta, agar mobilitas masyarakat selama masa libur panjang dapat berjalan lebih lancar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa WFA akan berlaku bagi seluruh pegawai kantoran, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Baca juga: KAI akan Operasikan KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2026
“ASN juga termasuk, dan regulasinya disiapkan. Untuk ASN nanti oleh MenPANRB, sedangkan untuk swasta oleh Menaker,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Aturan WFA akan diatur melalui dua surat edaran terpisah
Pemerintah menyiapkan jadwal dan teknis WFA melalui dua surat edaran (SE):
- SE MenPANRB → Mengatur jadwal WFA khusus ASN
- SE Menaker → Mengatur jadwal WFA bagi pegawai swasta
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, kedua SE tersebut sudah disepakati dan kini dalam tahap finalisasi sebelum diumumkan secara resmi.
Periode WFA: 14–29 Maret 2026
WFA akan diberlakukan bertepatan dengan masa libur Lebaran yang berlangsung sekitar dua pekan, yakni 14 sampai 29 Maret 2026. Jadwal ini mencakup tiga momentum libur besar sekaligus:
- Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Libur Hari Raya Nyepi
- Cuti bersama Lebaran
Susiwijono menambahkan bahwa pemerintah menyebut skema ini sebagai flexible working arrangement (FWA), karena menggabungkan waktu libur resmi dengan fleksibilitas bekerja dari mana saja.
Bertujuan untuk kurangi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran
Dengan penetapan jadwal WFA yang seragam untuk ASN dan swasta, pemerintah berharap langkah ini dapat:
Ilustrasi mudik gratis. Pemprov Banten akan membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2026 dengan bus ke berbagai kota. Simak rute, cara daftar, dan syarat lengkapnya.
- Mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik
- Mengurangi beban transportasi publik
- Menyebar mobilitas masyarakat secara lebih merata
Memberikan ruang gerak bagi pekerja untuk berkumpul bersama keluarga tanpa mengganggu produktivitas.
Baca juga: Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Ada, Sudah Pesan?
Aturan resmi, termasuk detail jadwal WFA bagi masing-masing sektor, akan diumumkan pemerintah setelah dua surat edaran tersebut diterbitkan.
Tag: #jadwal #untuk #swasta #saat #libur #lebaran #2026 #segera #ditetapkan #pemerintah