Ganjil Genap Jakarta Sampai Jam Berapa? Catat Waktu dan Lokasinya
Aturan ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.
Namun, tidak sedikit pengendara yang masih bertanya, ganjil genap Jakarta sampai jam berapa dan di mana saja lokasinya.
Agar tidak salah melintas dan terhindar dari tilang, catat lokasi dan waktu pemberlakuan ganjil genap di Jakarta berikut.
Ganjil genap Jakarta sampai jam berapa?
Dikutip dari Kompas.com (15/12/2025) pembatasan ganjil genap di Jakarta akan diberlakukan dalam dua sesi waktu, pagi hari pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00–21.00 WIB.
Dengan diberlakukannya ganjil genap, diimbau mobil dengan pelat berakhiran angka genap melintas di tanggal genap, sedangkan mobil dengan pelat berakhiran angka ganjil pada tanggal ganjil.
Sebab jika melanggar akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000 sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
Daftar jalan ganjil genap Jakarta yang terhubung ke gerbang tol.
Lokasi yang terkena ganjil genap Jakarta
Berikut daftar lokasi yang terkena ganjil genap Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Tag: #ganjil #genap #jakarta #sampai #berapa #catat #waktu #lokasinya