Titip Barang di Stasiun Pasar Senen, Bayar Berapa?
Loket penitipan barang di Stasiun Pasar Senen, Senin (1/12/2025). (Kompas.com/ Suci Wulandari Putri)
17:07
9 Desember 2025

Titip Barang di Stasiun Pasar Senen, Bayar Berapa?

Bagi penumpang kereta jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, fasilitas penitipan barang di stasiun bisa menjadi solusi praktis.

Layanan ini memudahkan penumpang yang datang lebih awal, atau ingin berjalan-jalan sebentar sebelum jadwal keberangkatan, tanpa harus membawa koper atau tas besar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin (1/12/2025) lokasi penitipan barang di Stasiun Pasar Senen berada di sebelah kanan dari pintu masuk stasiun, tepatnya di dekat ruang tunggu penumpang.

Lantas, berapa tarif penitipan barang di Stasiun Pasar Senen?

Tarif penitipan barang di Stasiun Pasar Senen

Tarif penitipan barang di Stasiun Pasar Senen dihitung mulai dari durasi per jam hingga per hari.

Berikut rincian tarif penitipan barang di Stasiun Pasar Senen yang Kompas.com himpun di lokasi:

  • 1 barang tanpa kunci: Rp 5.000 per jam
  • 1 locker kecil/sedang: Rp 11.000 per jam
  • 1 locker besar: Rp 14.000 per jam
  • Titip inap 1 barang tanpa kunci: Rp 35.000 per hari
  • Titip inap locker kecil/sedang: Rp 90.000 per hari
  • Titip inap 1 locker besar: Rp 120.000 per hari.

Penting diketahui, bagi yang telat mengambil barang, kelebihan waktu 15 menit, akan dihitung 1 jam berikutnya.

Area keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Senin (1/12/2025). Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Area keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Senin (1/12/2025).

Bagi yang ingin menitip barang di Stasiun Pasar Senen bisa langsung datang ke loket penitipan dan menyerahkan barang. Nantinya petugas akan menaruh barang di loker sesuai pesanan.

Loket penitipan barang ini dibuka mulai sekitar pukul 07.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Jika ingin mengambil barang yang dititipkan, bisa menyerahkan kunci kepada petugas. Setelah itu membayar biaya penitipan sesuai durasi waktu penitipan barang.

Adapun barang-barang yang dilarang dititipkan seperti: narkotika, bahan peledak, bahan yang mudah terbakar, dan binatang.

Bagi yang menitipkan barang berharga seperti uang, perhiasan, tanpa pengetahuan petugas, maka petugas tidak bertanggung jawab terhadap barang tersebut.

Tag:  #titip #barang #stasiun #pasar #senen #bayar #berapa

KOMENTAR