Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan Sejak Diterbitkan
Ilustrasi umrah.(UNSPLASH/OMER F ARSLAN)
10:28
3 November 2025

Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan Sejak Diterbitkan

- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi mengumumkan perubahan penting terkait masa berlaku visa umrah.

Mulai November 2025, masa berlaku visa umrah dikurangi dari tiga bulan menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan.

Namun, setelah jamaah tiba di Arab Saudi, masa tinggal di Tanah Suci tetap berlaku hingga tiga bulan seperti sebelumnya.

Kebijakan baru ini diumumkan oleh Saudi Gazette pada Kamis (30/10/2025) dan dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Haji dan Umrah.

Aturan tersebut menegaskan bahwa visa umrah akan otomatis dibatalkan jika dalam waktu 30 hari sejak diterbitkan jamaah belum mendaftar untuk masuk ke wilayah Arab Saudi.

Langkah tersebut dilakukan menyusul lonjakan besar jumlah jamaah umrah pada musim 2025.

Sejak dimulainya musim umrah pada awal Juni 2025, lebih dari empat juta jamaah telah menerima visa umrah, angka tertinggi dalam lima bulan pertama dibandingkan musim-musim sebelumnya.

Menurut Penasihat Komite Nasional untuk Umrah dan Kunjungan Saudi, Ahmed Bajaeifer, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatur arus jamaah dan mencegah kepadatan di Makkah dan Madinah.

“Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan jamaah, terutama setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di dua kota suci,” ujarnya.

Perhatikan masa berlaku visa jemaah umrah

Menanggapi perubahan tersebut, Ketua Bidang Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Ahmad Haidar Barakwan, mengingatkan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar memperhatikan betul masa berlaku visa jamaah mereka.

Tangkapan layar situs web Nusuk saat proses mengajukan visa umrah ke Arab Saudi.Dok. Nusuk Tangkapan layar situs web Nusuk saat proses mengajukan visa umrah ke Arab Saudi.

“Berdasarkan regulasi baru, visa umrah kini hanya berlaku satu bulan sejak diterbitkan. Setelah 30 hari, visa akan dibatalkan jika jamaah belum mendaftar untuk memasuki Saudi,” jelas Barakwan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Dengan kebijakan baru ini, para penyelenggara umrah diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memastikan proses administrasi jamaah berlangsung lebih cepat agar tidak terhambat oleh masa berlaku visa yang lebih singkat.

Tag:  #arab #saudi #kurangi #masa #berlaku #visa #umrah #kini #hanya #bulan #sejak #diterbitkan

KOMENTAR