Diskon Libur Nataru 2025/2026: Tiket Kereta Turun hingga 30 Persen
Penumpang kereta api di Stasiun Jember (Kompas.com/Dokumentasi KAI Daop 9 Jember)
14:07
21 Oktober 2025

Diskon Libur Nataru 2025/2026: Tiket Kereta Turun hingga 30 Persen

- Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif tol dan transportasi umum selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk mendorong pergerakan masyarakat untuk berlibur. 

"Akan ada pengumuman dalam bulan ini, diskon transportasi, tol, laut, dan udara juga," kata Widiyanti seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/10/2025).

Untuk diskon tiket pesawat sudah disahkan untuk bisa dinikmati masyarakat. Diskon yang diberikan berupa bentuk keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat bepergian menggunakan pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Masyarakat yang pergi di dalam negeri menggunakan pesawat berkelas ekomomi akan diberikan diskon. Diskon berlaku untuk penerbangan periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025.

Melalui aturan tersebut, pemerintah menanggung 6 persen dari total 11 persen PPN untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi dalam negeri. Artinya, konsumen hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen saat membeli tiket pesawat pada masa promosi ini.

Adapun penggantian PPN yang ditanggung pemerintah mencakup beberapa komponen biaya, antara lain tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta biaya lain yang termasuk objek PPN dan merupakan bagian dari jasa yang diberikan maskapai penerbangan.

"Penggantian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh Badan Usaha Angkutan Udara," tulis pasal 2 ayat 5 dikutip dari aturan tersebut, Sabtu (18/10/2025).

Diskon pajak ini hanya berlaku bagi penerbangan domestik kelas ekonomi, sesuai dengan fokus kebijakan untuk mendukung masyarakat menengah dan sektor transportasi udara dalam negeri.

Pemerintah menegaskan, insentif ini tidak mencakup layanan premium atau penerbangan internasional.

Diskon tiket kereta dan kapal laut

Gerbang tol Palembang.Dokumentasi Hutama Karya Gerbang tol Palembang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus berupa diskon selama periode libur Nataru 2025/2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan, kebijakan angkutan Nataru 2025/2026 akan diberlakukan seperti halnya angkutan lebaran 2025.

"Kalau di Nataru tahun sebelumnya tidak ada keringanan pajak, untuk Nataru tahun ini salah satu usulannya ada keringanan pajak, sama dengan yang diberlakukan saat lebaran," ujar Dudy dilansir dari laman Kemenhub.

Berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas Finalisasi Paket Kebijakan Ekonomi tentang Stimulus Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kemenko Perekonomian, paket stimulus diskon transportasi pada periode Nataru 2025/2026 meliputi diskon pesawat udara, kereta api, kapal laut, dan kapal penyeberangan.

Untuk tiket kereta api, diskon tarif akan diterapkan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan besaran diskon 30 persen dari harga tiket normal.

Selanjutnya, diskon angkutan laut berlaku sejak 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan besaran diskon 20 persen tarif normal.

Sementara itu, untuk angkutan penyeberangan, operator akan menghapus jasa pelayanan pelabuhan pada kelas reguler dan menurunkan harga tiket eksekutif menjadi seharga tiket reguler pada periode perjalanan 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026.

Tag:  #diskon #libur #nataru #20252026 #tiket #kereta #turun #hingga #persen

KOMENTAR