Dukung Program Pemerintah, Superbank Bakal Fokus ke UMKM dan Ekosistem Digital
PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) memastikan akan mendukung pembiayaan program-program pemerintah. Namun akan lebih difokuskan ke program yang sejalan dengan model bisnis perseroan.
Presiden Direktur Superbank Tigor M. Siahaan mengatakan, Superbank tidak secara spesifik menyasar program-program pemerintah yang masih bersifat konvensional seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Banyak sekali program-program pemerintah yang spesifik seperti Kopdes dan itu memang bukan digital, jadi memang bukan ranahnya kami," ujarnya saat ditemui di The Energy Building, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Superbank (SUPA) Tidak Bagikan Dividen ke Pemegang Saham, Ini Alasannya
Tigor menyatakan akan lebih berperan dalam memperluas akses pembiayaan bagi segmen underserved seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya UMKM yang berbasis digital.
Menurutnya, UMKM berbasis digital memiliki keunguulan karena data trnasaksinya tercatat lengkap di sistem milik platform digital. Contohnya, merchant dalam platform Grab dan OVI
"Kami fokus terhadap program pemerintah untuk memberdayakan underserved, UMKM. Bagaimana misalnya merchant-merchant di Grab tersebut bisa ekspansi, bisa nambah kiosnya, bisa melakukan ekspansi di luar kota lain," jelasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan penyesuaian ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mendorong perbankan lebih aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang mengarahkan penyaluran kredit agar selaras dengan agenda strategis nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aturan tersebut dirancang untuk membuka ruang lebih luas bagi bank dalam membiayai berbagai program pemerintah.
"Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Itu di dalamnya bagaimana kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah," ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (7/6/2026).
Baca juga: Raup Dana IPO Rp 2,79 Triliun, Superbank (SUPA) Jadi IPO Terbesar di Sektor Bank Digital
Melalui beleid tersebut, perbankan nasional diarahkan untuk menyalurkan kredit ke sejumlah program strategis, antara lain program 3 juta rumah, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa Merah Putih. OJK menyebut ketentuan ini telah disiapkan sebagai bagian dari rancangan aturan RBB yang baru.
Meski demikian, Friderica menegaskan bahwa partisipasi perbankan dalam pembiayaan program-program tersebut tidak bersifat wajib. Penyaluran kredit tetap harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, termasuk manajemen risiko dan risk appetite masing-masing bank.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan akses pembiayaan yang lebih terarah.
Tag: #dukung #program #pemerintah #superbank #bakal #fokus #umkm #ekosistem #digital