



Atasi Biang Macet di Puncak, Pemkab Bogor Akan Lebarkan Jalan dan Tertibkan PKL
KOMPAs.com – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk menangani kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata Puncak.
Langkah ini diambil sebagai upaya konkret mengurai kepadatan lalu lintas yang semakin mengganggu aktivitas warga dan wisatawan.
“Tim penanganan kemacetan jalur Puncak sudah kami bentuk, dan saat ini tengah melakukan survei hingga penanganan lapangan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam keterangannya di Cibinong, Kamis.
Penyebab kemacetan di jalur Puncak Bogor
Menurut Rudy, salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan Puncak adalah banyaknya persimpangan jalan yang sempit dan perlu pelebaran.
Selain itu, keberadaan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur turut memperparah kondisi lalu lintas.
View this post on Instagram
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan hasil survei lapangan yang dilakukan tim, termasuk sejumlah rekomendasi teknis.
Pelebaran dan penertiban di jalur Puncak Bogor
Di antaranya adalah pelebaran lajur kiri (arah Puncak) hingga lima meter di depan rumah bernomor 561, yang berada di seberang area pemasaran Vimalla Hills.
Lokasi ini berada di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Radius tikungan di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tambah Bayu.
Di titik lain, seperti Simpang Pasir Muncang, ditemukan lima bangunan liar yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija).
Dishub merekomendasikan agar bangunan tersebut segera ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas.
Temuan serupa terdapat di Jalan Pasir Angin. Meski lebar mulut simpang mencapai 16 meter, akses masuk yang curam serta penyempitan jalan dari enam meter menjadi empat meter menimbulkan potensi kemacetan. Ditambah lagi dengan keberadaan PKL yang memakan bahu jalan.
Rekayasa lalu lintas berupa satu arah atau one way dari arah Puncak menuju Km 48+200 Exit Gerbang Tol (GT) Jagorawi atau selepas Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Sabtu (31/5/2025) siang.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub mengusulkan penghapusan trotoar di sekitar mulut simpang Pasir Angin guna mendukung pelebaran jalan.
Selain itu, pelebaran juga disarankan dilakukan di simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter, serta di Jalan Pusdik Polri dari lima menjadi delapan meter.
“Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga perlu ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping,” kata Bayu.
Upaya ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak yang dikenal sebagai destinasi wisata favorit, namun sering mengalami kemacetan parah terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap, melalui pembentukan tim dan pelaksanaan rekomendasi ini, kemacetan di jalur Puncak dapat berkurang secara signifikan, sehingga memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan maupun wisatawan.
Tag: #atasi #biang #macet #puncak #pemkab #bogor #akan #lebarkan #jalan #tertibkan