Pemerintah Bakal Bentuk Pokja untuk Perangi Pungli di Tempat Wisata
Ilustrasi uang rupiah. Pemerintah akan bentuk pokja untuk memberantas pungli di tempat wisata.(PEXELS/AHSANJAYA)
15:49
12 Februari 2025

Pemerintah Bakal Bentuk Pokja untuk Perangi Pungli di Tempat Wisata

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama kementerian terkait berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menanggulangi praktik pungutan liar (pungli) di tempat wisata.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa mengatakan bahwa pembentukan Pokja akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta berbagai pihak terkait.

“Kami juga rencananya akan membuat seperti Pokja bersama dengan Kemendagri,” ujarnya dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), seperti dikutip Antara, Selasa (12/2/2025).

 

Kolaborasi dengan Kepolisian

Rizki menegaskan bahwa kementerian telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk menekan praktik pungli di tempat wisata.

Ia juga mendorong Dinas Pariwisata daerah untuk mengikuti langkah serupa dengan Kepolisian Daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

“Ini bagian yang tentunya kami koordinasikan dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan. Ini menjadi PR kami untuk menindaklanjuti,” kata dia.

Agar koordinasi semakin kuat, Rizki berharap adanya dokumen tertulis yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dan asosiasi dalam melaporkan serta menangani pungli di sektor pariwisata.

“Kami ingin mungkin bisa tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini,” jelasnya.

 

Peran Asosiasi dan Edukasi Masyarakat

Selain kerja sama dengan pemerintah dan kepolisian, Rizki juga menekankan pentingnya keterlibatan asosiasi pelaku usaha pariwisata, seperti PHRI dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), dalam upaya memberantas pungli di destinasi wisata.

Sementara itu, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto menilai bahwa rendahnya pemahaman masyarakat mengenai keberlanjutan usaha pariwisata menjadi salah satu penyebab utama masih maraknya pungli.

Oleh karena itu, selain penegakan hukum, ia menilai perlu adanya program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pungli terhadap sektor pariwisata.

“Salah satu yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, melalui kerja sama yang sudah ada untuk terus ditingkatkan,” ujarnya.

 

Tag:  #pemerintah #bakal #bentuk #pokja #untuk #perangi #pungli #tempat #wisata

KOMENTAR