Air Busan Terbakar, Ini Aturan Bawa Powerbank ke Pesawat
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar pesawat penumpang Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan, pada Selasa (28/1/2025). (YONHAP via AFP)
12:00
30 Januari 2025

Air Busan Terbakar, Ini Aturan Bawa Powerbank ke Pesawat

Pesawat Air Busan terbakar di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan, Selasa (28/1/2025) malam waktu setempat.

Kabakaran yang mengakibatkan 7 orang luka-luka itu diduga berasal dari powerbank milik salah satu penumpang yang ditaruh di rak penyimpanan atas kabin.

Dugaan ini dilaporkan oleh media lokal Korea Selatan berdasarkan keterangan sejumlah sumber internal maskapai.

Insiden terbakar atau meledaknya powerbank di pesawat bukan kali ini saja tersebut, Dari catatan Kompas.com, kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi.

Misalnya powerbank terbakar di pesawat Scoot Airlines di Bandara Internasional Taiwan Taoyuan pada Selasa (10/1/2023) malam.

Selain itu, powerbank dilaporkan meledak di dalam pesawat milik maskapai penerbangan Royal Brunei Airlines, Kamis (3/1/2019).

Bagaimana aturan mambawa powerbank ke pesawat?

Membawa powerbank ke pesawat bukanlah tindakan yang dilarang, namun ada batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh para penumpang pesawat.

Asosiasi Transportasi Udara Internasional atau International Air Transport Association (IATA) telah mengatur kebijakan terkait pembawaan powerbank ke dalam pesawat.

Kebijakan itu diikuti oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan lewat Surat Edaran (SE) Nomor: SE. 015/Tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan Pada Pesawat Udara.

Aturan tersebut menyatakan, powerbank yang dibawa ke pesawat harus tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain. Powerbank juga harus ditempatkan pada bagasi kabin, dan dilarang pada bagasi tercatat.

Selain itu, powerbank yang boleh di bawa penumpang ke kabin yaitu yang mempunyai daya jam (Watt-Hour) tidak lebih dari 100 Wh.

Powerbank yang mempunyai daya jam lebih dari 100 Wh, tetapi tidak lebih dari 160 Wh, masih boleh dibawa ke pesawat tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai.

Sementara powerbank dengan daya jam lebih dari 160 Wh atau besaran dayanya tidak diketahui, maka dilarang dibawa ke pesawat.

Bagaimana cara menghitung Wh powerbank?

Dikutip dari Kompas Tekno, Kamis (30/1/2025), kapasitas powerbank biasanya dinyatakan dalam satuan miliampere-hour (mAh).

Sementara, Wh adalah satuan yang menyatakan rating keluaran energi maksimal sebuah powerbank.

Untuk mendapatkan satuan Wh, kamu harus mengalikan angka kapasitas powerbank dengan voltase baterai powerbank (bukan keluaran port USB).

Misalnya powerbank berkapasitas 10.000 mAh memiliki voltase baterai 3,85 Volt (V), maka rating energinya adalah 38.500 mWh (miliwatt-hour) atau 38,5 Wh.

Lantaran 38,5 Wh masih di bawah batas 100 Wh, maka powerbank ini boleh dibawa masuk ke kabin pesawat.

 

Tag:  #busan #terbakar #aturan #bawa #powerbank #pesawat

KOMENTAR