Buntut Korupsi Harvey Moeis dan Hobi Pamer Aset Mewah, Sandra Dewi Kini Disebut Pantas Dimiskinkan
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi - Gaya hidup Sandra Dewi yang selama ini sering pamer aset mewah, kini disebut layak dimiskinkan, setelah suaminya, Harvey Moeis korupsi Rp271 Triliun. 
12:28
2 April 2024

Buntut Korupsi Harvey Moeis dan Hobi Pamer Aset Mewah, Sandra Dewi Kini Disebut Pantas Dimiskinkan

Gaya hidup Sandra Dewi yang selama ini sering pamer aset mewah, kini disebut layak dimiskinkan, setelah suaminya, Harvey Moeis terlibat korupsi Rp271 Triliun.

Belakangan ini nama Sandra Dewi ramai menjadi perbincangan setelah kasus korupsi suaminya mencuat ke permukaan.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Nilai korupsi fantastis yang melibatkan Harvey Moeis tersebut, membuat gaya hidup hedon Sandra Dewi yang gemar menunjukan aset mewahnya kini menjadi sorotan.

Pasalnya Sandra Dewi disebut selama ini mengetahui asetnya itu didapat dari hasil korupsi yang dilakukan oleh sang suami.

Oleh karena itu, Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak sebagai warga negara dan advokat, melaporkan sang artis ke Kejaksaan Agung, hari ini, Selasa (2/4/2024).

"Menurut kami ini ya sudah di luar batas pendapatannya. Apalagi yang bisa kita lihat Sandra Dewi selama ini diduga ke luar negeri bolak-balik dan selama ini sudah tidak aktif ya tidak aktif di dunia keartisan."

"Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang brand, bahkan membeli jet pribadi menggunakan uang dari mana?," kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).

"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," tambahnya.

Menurut pihak PHPK, gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Sandra Dewi selama ini, kini layak dimiskinkan.

Lantaran istri Harvey Moeis tersebut diduga ikut menikmati aliran dana tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 271 T tersebut.

"Pada intinya kami PHPK meminta bagi siapapun keluarga yang menikmati hasil daripada korupsi harus dimiskinkan. jadi sikat habis penikmat harta hasil korupsi," tandasnya.

Pihak PHPK berharap Jaksa Agung Ri dapat menerima laporannya dan segera memproses atas dasar temuan tersebut.

Termasuk meminta Kejagung untuk segera memiskinkan Sandra Dewi atas kaitannya dengan korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.

"Kami sangat yakin Jaksa Agung nantinya mungkin bisa mengatensi laporan kami. Sehingga bisa segera diproses."

"Kami meminta agar segera dimiskinkan karena tidak ada tempat bagi para koruptor, tidak ada tempat bagi penikmat hasil dari korupsi," lanjutnya.

Sandra Dewi Terancam Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Atas dasar diduga menikmati hasil korupsi, pihak PHPK menuntut Sadra Dewi dikenakan pasal 5 undang-undang Pencegahan dan Pemberatansan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Serta terancam mendapat hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp1 Miliar.

Lantaran sang suami yang saat ini sudah ditangkap dan uang yang diberikan kepada Sandra Dewi selama ini adalah uang hasil tindak pidana korupsi.

"Menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi bisa dikenakan pasal 5 undang-undang pencucian uang yang tertuang dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2010."

"Yang mana berbunyi pasal 1, setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, petransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” sambungnya.

Berdasarkan penuturan perwakilan PHPK, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk mengadukan Sandra Dewi ke Kejagung.

"Pastinya surat pengaduannya sudah kami siapkan. Beberapa bukti-bukti nanti kami akan screenshot dari berita media online ya nanti kami akan lampirkan."

"Paling nanti kami akan melengkapi dengan video-video dan lain-lain terkait penangkapan suaminya (Harvey Moeis) dan kehidupan glamornya Sandra Dewi," tutupnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #buntut #korupsi #harvey #moeis #hobi #pamer #aset #mewah #sandra #dewi #kini #disebut #pantas #dimiskinkan

KOMENTAR